Warta

Tinggal Tahapan Pemeliharaan Saja, Rusman Yaqub Pastikan Pembangunan SMK Farmasi di Kukar Tak Ada Masalah

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Rusman Yaqub Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim memastikan proyek pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Farmasi di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara tidak ada masalah.

Menurut Rusman, proyek pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Farmasi di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara tidak ada masalah dan tinggal memasuki masa pemeliharaan saja.

Ia menjelaskan, pembangunan SMK Farmasi di Tenggarong, Kukar sudah tidak ada masalah. Proyek tersebut sudah ditinjau ke lokasi akhir bulan April 2021 oleh Tim Pansus LKPJ DPRD Kaltim.

“Tidak ada masalah. Waktu saya masih bertugas sebagai wakil ketua pansus, pembangunan itu masih masa pemeliharaan. Dan secara fisik dan administrasi, tidak ada masalah,” tegas Ketua DPW PPP Provinsi Kaltim.

Menurut dia, tantangan dunia pendidikan harus dapat menyesuaikan kebutuhan perkembangan yang cukup pesat. Karena itu, pembangunan SMK Farmasi di Tenggarong menjadi kebutuhan untuk mencetak sumber daya manusia di Kaltim.

“Jadi ini soal kebutuhan SDM untuk masa depan Kaltim. Kami berharap semua elemen institusi mendukung dan membantu, gedung ini memiliki manfaat dimasa depannya,” ucap Rusman.

Sementara, Kepala Seksi Tata Bangunan dan Lingkungan Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Kaltim, Sidik, menjelaskan, terkait kronologis pelaksanaan proyek tersebut.

BACA JUGA :  DPRD Kaltim Minta Kaji Ulang Pergub Nomor 49 tahun 2020

Mengenai itu, menurut dia, dimulai dengan ULP (Unit Layanan Pengadaan) Kaltim yang melakukan tender pekerjaan pembangunan pendidikan SMK Farmasi Gerbang Dayaku. Dari hasil tender, kemudian dimenangkan oleh CV. Putra Semayang.

Berlanjut dengan proses pengerjaan hingga berakhirnya kontrak pada 15 Desember 2020 yang baru mencapai 91 % dan diikuti dengan realisasi pembayaran yang juga 91 persen.

Pekerjaan kemudian dilanjutkan dengan ikuti mekanisme Pergub Nomor 71 Tahun 2013 dari tanggal 16 Desember hingga 3 Februari 2021 dengan pengenaan denda. Akhirnya pekerjaan pembangunan dinyatakan selesai pada 3 Februari 2021.

“Proses hand over, serah terima pertama pekerjaan konstruksi dilakukan pada 3 Februari 2021,” ujar Kepala Seksi Tata Bangunan dan Lingkungan Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Kaltim

“Jadi proses pekerjaan perapian dan perbaikan kerusakan hasil pelaksanaan pekerjaan pun dilaksanakan selama masa pemeliharaan,” tutup Sidik.

Terakhir, pekerjaan pembangunan SMK Farmasi Gerbang Dayaku itu telah diserahterimakan oleh Dinas PUPR Kaltim Bidang Cipta Karya kepada Yayasan Pendidikan Gerbang Dayaku Kukar, untuk difungsikan pada 8 Februari 2021. (Redaksi KabarBorneo)

 

Related Articles

Back to top button