Warta

Seno Aji Minta Pemerintah Segera Bentuk Tim Pengawasan dan Penindakan

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur mengadakan Forum Group Discussion (FGD) Hotel Platinum Kota Balikpapan yang bertujuan  membahas tentang Strategi  Kebijakan Penanganan Kerusakan Jalan Akibat Dampak Kegiatan Pertambangan, pada Senin(07/06/2021).

 FGD ini nantinya dapat dijadikan pertimbangan pengambilan keputusan terkait dengan permasalahan kerusakan jalan di Ruas jalan Samarinda – Bontang – Sangata.

Salah satu anggota FGD yang hadir tersebut ialah Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. Ia pun menyampaikan pendapatnya  dalam membahas strategi kebijakan penanganan kerusakan jalan akibat dampak kegiatan pertmabangan.

Dikatakan Seno, sapaan akrbnya salah satu strategi mengatasi kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL, pemerintah diminta segera membentuk tim pengawasan dan penindakan.

Seno menjelaskan persoalan jalan yang rusak akibat dilalui kendaraan yang memiliki beban berlebih, bukan hanya dikarenakan pertambangan. Faktanya, tidak sedikit juga disebabkan oleh kendaraan selain batu bara.

“Memang harus ada tindakan sesegera mungkin. Tadi (kemarin) sempat didiskusikan untuk dibuat jembatan timbang. Jadi setiap kendaraan yang lewat diawasi oleh pihak terkait. Ini juga untuk menghindari kendaraan ODOL melintas di jalan raya,” sebut Seno.

Meski demikian dirinya juga tidak memungkiri, bahwa pertambangan menjadi salah satu faktor sejumlah jalan di Kaltim rusak. Hal ini dikarenakan, pihak perusahaan tambang menggunakan jalan umum sebagai jalan kendaraan pengankut batu bara.

BACA JUGA :  Ananda Emira Moeis Harap Perda Ketahanan Keluarga Ditindaklanjuti Hingga ke Pergub

“Kita tahu bahwa, pertambangan ini sekarang perizinannya diambil alih pemerintah pusat. Sehingga yang harus mempunyai inisiatif melakukan pengawasan ya pemerintah pusat,” ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim itu.

Politisi Gerindra ini juga menyarankan agar pemerintah pusat melalui Kemenerian ESDM melakukan pembinaan kepada para pengusaha tambang, khususnya di Kaltim.

“Sudah kita sampaikan, kalau memang bisa kita bina. Pembinaan itu sebaiknya langsung dari Kementrian ESDM, supaya berjalan sesuai dangan peraturan yang ada,” pungkas Sekjen dari Partai Gerindra Kaltim tersebut.

Sebagai Informasi, menindaklanjuti persoalan kerusakan jalan akibat kendaraan Over Dimensi dan Over Loading  (ODOL). Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jendral (Dirjen) Bina Marga, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim menggelar Focus Grup Discussion (FGD) membahas strategi kebijakan penanganan kerusakan jalan akibat dampak kegiatan pertambangan, di Balikpapan.

Berdasarkan data dari BBPJN Kaltim, lima persen atau sekitar 85 kilometer kerusakan jalan disebabkan oleh aktivitas pertambangan dan perkebunan sawit. Sementara, dampak kerusakan jalan nasional menimbulka kerugian negara hingga Rp 43 Triliun per tahun. Adapun pemeliharaan jalan nasional mencapai 1.710,92 Km. (Redaksi KabarBorneo.id)

Related Articles

Back to top button