Warta

Sambangi Warga Loa Kulu, Ely Hartati Rasyid Paparkan Fugsi Perda Ketahanan Keluarga

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Problematika di lingkungan keluarga terus menjadi perhatian banyak pihak, tak terkecuali Anggota DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid.

Melalui program Sosialisasi Perda (Sosper) yang digagas DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid secara langsung turun melakukan sosialisasi terkait penjabaran isi Perda nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Desa Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Sabtu (30/7/2022).

Kegiatan ini pun disambut antusias tinggi oleh warga Desa Sungai Payang. Terlihat puluhan orang hadir menyimak penjelasan baik dari Ely Hartati Rasyid maupun dari narasumber yang berlatar belakang akademisi yakni Johansyah dan Muhammad Yuhdi.

Foto bersama dengan masyarakat Desa Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Sabtu (30/7/2022).

Pada kesempatan tersebut, Ely Hartati Rasyid menyampaikan bahwa sebagai unit sosial terkecil di masyarakat, ketahanan keluarga harus dibina dan dikembangkan.

Sebab kata dia, di dalam ketahanan keluarga ada fungsi sosial budaya. Ini tidak lain sebagai upaya untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia.

BACA JUGA :  Lewat Sosbang, Ely Hartati Rasyid Ajak Masyarakat Kukar Cintai Tanah Air

“Dalam ketahanan agama misalnya, itu dimulai dari keluarga dulu. Di dalamnya ada fungsi sosial budaya dalam menangkal terorisme, radikalisme. Ada ketahanan ekonomi juga pendidikan,” papar politisi PDIP tersebut.

Ia menjabarkan perda ini lahir dengan mengadopsi peraturan yang telah berjalan efektif di daerah lain, seperti di Jawa Barat dan NTT.

Ely mencontohkan di Jawa barat, ketika perda ketahanan keluarga berjalan maksimal, maka angka perceraian menurun drastis. Sebab di dalam ketahanan keluarga ini membentuk motivator keluarga.

Namun demikian, perda ketahanan keluarga di Kalimantan Timur belum ada peraturan Gubernur (Pergub) yang memuat petunjuk teknis dalam implementasi pelaksanaan Perda.

“Nanti kalau sudah ada Pergub nya saya berharap ada turunan dalam pelaksanaannya. Kalau di Jabar itu ada sampai petunjuk teknis, jadi di dalam keluarga itu harus ngapain, bukan maksud untuk intervensi, tapi supaya ada kedekatan dalam keluarga,” pungkasnya. (tim redaksi kabarborneo)

Related Articles

Back to top button