Warta

Rusman Yaqub : Kami Minta Porsi Penerima Beasiswa Kaltim Tuntas Kategori Korban KDRT dan Disabilitas Ditambah

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA-Dari Rp 165 milar anggaran yang dialokasikan, Beasiswa Kaltim Tuntas dibuka untuk berbagai kategori. Mulai kategori prestasi, kategori tidak mampu, anak dan cucu veteran, korban KDRT, korban pelecehan seksual, hingga penghapal kitab suci.

Pendaftaraan Beasiswa Kaltim Tuntas dibuka pada 25 Maret 2021, ditutup pada 12 Mei 2021 lalu, dan saat ini telah dilakukan proses seleksi administrasi.

Komisi IV DPRD Kaltim bersama pihak pengelola beasiswa menggelar rapat koordinasi evaluasi terkait proses pendaftaran beasiswa kabanggan Pemprov Kaltim ini.

Ruman Yaqub, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen pihaknya selalu memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan Beasiswa Kaltim Tuntas.

Ia menerangkan banyak menerima keluhan masyarakat pada pelaksanaan BKT tahun-tahun sebelumnya. Yang dikeluhkan, pihak yang tidak lolos proses administrasi tidak diberitahu oleh pengelola kenapa mereka tidak dinyatakan lulus jadi penerima beasiswa.

“Makanya komisi IV meminta supaya itu setelah mendaftar secara online, sudah melalui verifikasi administrasi itu diumumkan kriteria penilaiannya apa saja, sehingga orang tidak lulus dia bisa mengetahui alasannya,” kata Rusman, Rabu (26/5/2021).

BACA JUGA :  Ananda Emira Moeis : Wacana Bangun Terowongan Pemkot Perlu Lakukan Studi Kelayakan

Komisi IV meminta pengelola BKT transparan, baik dalam proses pendaftaran, seleksi administrasi, hingga proses penilaian.

“Transparansi itu dari awal hingga akhir, apapun keputusannya orang tahu prosesnya,” jelasnya.

Saat Pendaftaran BKT 2021, pendaftar beasiswa dari korban KDRT hanya satu orang, Rusman Yaqub menegaskan pengelola beasiswa harus mengevaluasi proses pedaftaran samapai sosialisasi program.

“Apakah tidak mendaftar karena ketidaktahuan jadi harus sosialisasi, atau memang mengakses informasi kesulitan. Jadi tidak boleh mengandalkan pendaftaran online kepada segmen-segmen khusus,” tegasnya.

Akibat hal itu,  Komisi IV DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim menambah jumlah porsi penerima beasiswa bagi anak keluarga tidak mampu, korban KDRT, korban pelecahan seksual, dan disabilitas.

Rusman Yaqub menerangkan jumlah penerima untuk segmen khusus ini masih rendah.

“Kami minta porsi anak miskin lebih banyak, anak akibat KDRT, kemudian diabilitas berkebutuhan khusus, porsi penerimanya masih rendah,” pungkasnya. (Redaksi KabarBorneo)

Related Articles

Back to top button