Rapat Paripurna Tahun 2021 digelar oleh DPRD Balikpapan Melalui Video Conference
KABARBORNEO.ID. BALIKPAPAN, DPRD Kota Balikpapan melakukan rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 10 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
Rapat tersebut dipimpin oleh Budiono, melalui video conference. Iapun berharap dalam rapat paripurna, pembahasan perda sudah mengatur protokol kesehatan yang lebih spesifik.
“Ketika kemarin hanya surat edaran Walikota sangsinya tidak kuat jadi karena ini sudah masukkan mungkin bisa menjadi acuan kita untuk lebih taat dan patuh,” kata Budino, Ketua Rapat Paripurna.
Budiono melanjutkan dalam rapat paripurna dibahas juga secara rinci terkait ketertiban umum seperti parkir sehingga lebih menguatkan perda Kota Baikpapan.
“Secara garis besar tentunya penguatan Perda ketertiban umum ini adalah disepakati lebih banyak mengatur, contohnya tadi kan ada tentang parkir di tepi jalan yang mengganggu tentu nanti dicantolkan di dalam Perda itu,” lanjutnga
Di akhir acara rapat paripurna DPRD Balikpapan tersebut dilakukan Penandatanganan Berita Acara Pembicaraan Tingkat I. ( KabarBorneo.id / RasyidS )