Peristiwa

Pemkot Lakukan Inventarisasi Aset Daerah, Komisi I DPRD Samarinda Himbau Berhati-hati

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal angkat bicara terkait polemik inventarisasi aset antara Pemerintah Kota Samarinda dan warga.

Seperti, yang terjadi di kawasan bantaran Sungai Karang Mumus diseputar Jalan Tarmidi dan Danau Semayang, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, Kalimantan Timur.

Melihat hal tersebut, Joha Fajal mengimbau agar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bisa lebih berhati-hati untuk mengurai problem yang mencuat saat melakukan inventarisasi aset daerah.

“Pemkot Samarinda harus berhati – hati dalam urusan aset ini. Jangan tergesa-gesa karena kita bermain diaturan,” sampai Joha Fajal kepada awak media, Jumat (18/2/2022).

Tak hanya itu, kehati-hatian Pemkot Samarinda dalam mengurus inventarisasi aset daerah dibidang pertanahan itu dimaksud Joha agar tak mencederai citra pemerintah.

“Jadi jangan sampai pemkot menjalankannya tidak sesuai dengan aturan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Revitalisasi GOR Segiri Belum Rampung, Pasar Ramadhan akan Pindah ke Folder Air Hitam

Joha pun sejatinya mengapresiasi semangat Pemkot Samarinda yang ingin menggencarkan inventarisasi aset daerah Kota Tepian.

Dukungan para wakil rakyat itu pun tak hanya sekadar ucapa, sebab seperti yang diketahui saat ini DPRD Samarinda tengah menggodok raperda aset melalui pansusnya.

Joha yang dipercaya sebagai ketua pansus pun berharap raperda bisa segera dirampungkan dalam waktu dekat.

“Kami targetkan akan rampung di bulan Maret meski kami mempunyai waktu hingga bulan Mei nanti,” tambahnya.

Raperda tersebut pun nantinya diharapkan dapat memperjelas status barang milik pemkot yang sejak lama dikuasai oleh perorangan.

“Agar cara penyelesaian bisa jelas dan inventarisasi aset pun bisa dilakukan dengan baik. Saat ini raperda masih ditahap pengkajian akademisi dan terakhir coba di uji publik,” tutupnya. (Redaksi Kabarborneo.id)

Related Articles

Back to top button