Peristiwa

Operasi Pekat Mahakam 2021 Polresta Samarinda Musnahkan 1.051 Miras

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Polresta Samarinda musnahkan Barang Bukti Minuman Keras (Miras) sebanyak 1.051 dari hasil Kegiatan Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Mahakam di Halaman Mako Polresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi pada Hari Jumat (23/4/2021).

Saat pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi , Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, Kejaksaan Negeri Samarinda, Pengadilan Negeri Samarinda.

Rusmadi mengapresiasi kinerja Kapolresta Samarinda dalam situasi yang genting di bulan suci ramadan Kapolresta berhasil mengamankan kasus yang meresahkan warga di Kota Samarinda.
“Operasi seperti ini, kami perlu acungin jempol,” kata Rusmadi.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kabag Ops Polresta Samarinda Kompol Andi Suryadi mengatakan Operasi Pekat Mahakam 2021 dilaksanakan selama 15 hari sejak 8 April hingga 22 April kemarin.

BACA JUGA :  Gagal Menyalip, Sopir Truk Tabrak Remaja 12 tahun Tewas di Tempat

“Adapun sasarannya terkait tindak pidana kejahatan premanisme,” kata Kompol Andi Suryadi.
Adapun hasil operasi Pekat Mahakam 2021 mengukap kasus lain seperti premanisme sebanyak 40 kasus dan penanganannya dilakukan pembinaan, miras 13 kasus, sajam 2 kasus dan masih diproses oleh Polsek Samarinda Seberang dan Sat Reskrim Polresta Samarinda, perjudian dengan jumlah kasus 4 nantinya dilakukan proses hukum oleh Polsek Sungai Kunjang, Polsek Samarinda Kota, Polsek Palaran dan Sat Reskrim, dan Juru parkir liar ada 15 kasus nantinya dilakukan pembinaan (KabarBorneo.id/Rasyid)

Related Articles

Back to top button