Komisi II DPRD Kota Samarinda Ungkap Alasan Pergantian Nama PDPAU Menjadi Perumda Varia Niaga
KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik ungkapkan alasan mengapa Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PDPAU) berubah nama menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga.
Alasannya, kata Rofik sapaanya, tak lepas dari niat direksi yang baru untuk menjanjikan peningkatan pendapatan daerah kota Samarinda.
Rofik juga menyampaikan, ada beberapa jenis usaha yang disesuaikan untuk dikembangkan oleh Perumda Varia Niaga nantinya.
“Salah satunya penambahan unit usaha yang kemungkinan dapat dikelola perusda seperti perparkiran, pelabuhan, terus produk-produk baru yang berpotensi untuk dikembangkan,” jelasnya, Kamis (25/11/2021) malam.
Rofik menegaskan, seharusnya perusahaan bisa menjadi mesin pencetak uang bagi penerimaan pendapatan daerah, bukan justru menghabiskan anggaran APBD untuk operasional nya tanpa kontribusi PAD yang signifikan.
“Maka dengan perda ini kita akan sedikit sekali dalam mendukung anggaran kepada perumda, karena harusnya perumda berkontribusi kepada pemasukan daerah, buka menghabiskan uang APBD,” jabarnya.
Peningkatan PAD dari berbagai sektor memang menjadi sorotan pemerintah kota di bawah kepemimpinan walikota Andi Harun saat ini.
“Maka melalui perubahan nama ini sebenarnya peleburan sektor bisnis PDPAU yang dulu disebutkan pergudangan dan aneka usaha, maka dengan nama Varia Niaga ini core bisnisnya tidak hanya di bidang pergudangan namun lebih bervariasi,” tutupnya. (Tim Redaksi Kabarborneo.id)