Warta

Transparansi Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Dalami Data Kredit Macet Bankaltimtara

KABARBORNEO.ID – Isu transparansi mencuat pasca pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bankaltimtara yang digelar pada Rabu (22/4). Pemerintah Kota Samarinda menilai terdapat informasi penting yang tidak diungkap secara terbuka, khususnya terkait angka kredit macet.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa hingga forum RUPS berakhir, pihaknya tidak memperoleh data rinci mengenai total kredit bermasalah. Padahal, informasi tersebut dinilai krusial untuk mengetahui kondisi kesehatan bank.

“Kami meminta penjelasan terkait jumlah kredit macet, namun tidak disampaikan secara jelas. Kami menduga angkanya lebih besar dari yang diketahui publik,” ujarnya, Kamis (30/4).

Mengacu pada temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2024, kredit macet Bankaltimtara tercatat mencapai Rp1,1 triliun. Namun, Pemkot Samarinda menduga masih terdapat kredit bermasalah lain yang belum terungkap secara transparan.

Selain itu, Andi Harun juga menyoroti kemungkinan adanya pergeseran pencatatan kredit bermasalah dari neraca ke administrasi. Menurutnya, hal tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut karena berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap tata kelola perusahaan.

BACA JUGA :  RDP Komisi I DPRD Kaltim Bersama KPID Kaltim, Baharuddin Demmu : Kami Dukung Program KPID Kaltim

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan prinsip dasar dalam RUPS, terlebih bagi lembaga keuangan daerah yang mengelola dana masyarakat. Ketidakjelasan informasi, lanjutnya, dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan publik.

Andi Harun juga menyebut bahwa sejumlah pertanyaan yang diajukan Pemkot Samarinda dalam forum tersebut tidak mendapatkan jawaban memadai. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, setiap pemegang saham berhak memperoleh penjelasan atas agenda yang dibahas dalam RUPS.

“Jika hal mendasar seperti ini tidak dijelaskan, tentu menjadi catatan serius,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Samarinda berencana menempuh langkah melalui jalur hukum yang sah untuk mendapatkan data yang diperlukan. Upaya ini dinilai penting guna memastikan kondisi riil bank sekaligus menjaga stabilitas dan kepercayaan nasabah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bankaltimtara belum memberikan pernyataan resmi terkait persoalan tersebut.(redaksi)

Related Articles

Back to top button