
KABARBORNEO.ID — Kritik terhadap anggota DPRD Kalimantan Timur berinisial AG semakin meluas setelah pernyataannya di media sosial diduga mengandung unsur SARA. Sejumlah tokoh masyarakat mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim segera mengambil langkah tegas untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik tersebut.
Salah satu yang angkat bicara adalah Sudarno, tokoh masyarakat sekaligus mantan anggota DPRD Kaltim periode 2009–2014. Ia menilai ucapan AG yang terekam dalam sebuah video dan beredar luas di media sosial tidak pantas diucapkan oleh seorang wakil rakyat.
“Sebagai pejabat yang digaji dari pajak rakyat, ucapan seperti itu sangat tidak layak. Itu melanggar sumpah jabatan yang menuntut kesetiaan pada Pancasila dan menjaga persatuan bangsa,” tegas Sudarno saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).
Dalam video yang viral tersebut, AG tampak berbicara di sebuah ruangan dengan latar belakang Direktorat Reserse Kriminal Polda Kaltim. Ia sempat menyinggung bahwa pelaku dalam sebuah kasus berasal dari luar daerah.
Menurut Sudarno, pernyataan itu bernada sarkastik dan berpotensi menimbulkan sentimen antargolongan.
“Kalimat seperti itu bisa memicu perpecahan dan memperburuk harmoni sosial di Kalimantan Timur yang selama ini hidup rukun dalam keberagaman,” ujarnya.
Sudarno juga mengaku tersinggung secara pribadi. Ia menuturkan bahwa dirinya lahir, besar, dan menetap di Kaltim bersama keluarganya.
“Saya besar di Samarinda, menikah dengan orang Banjar, dan semua anak saya lahir di sini. Jadi saya sangat tersinggung. Ucapan itu bukan hanya melukai saya, tapi juga masyarakat Kaltim yang majemuk,” tuturnya.
Lebih jauh, Sudarno menilai Kaltim selama ini dikenal sebagai daerah yang toleran dan harmonis di tengah keberagaman suku serta agama. Ia berharap pejabat publik tidak memperuncing perbedaan dengan membawa isu SARA ke ruang publik.
“Kaltim ini contoh hidupnya kerukunan. Jangan sampai pejabat publik justru memperuncing perbedaan. Itu berbahaya,” kata Sudarno.
Sudarno mendesak BK DPRD Kaltim untuk memproses dugaan pelanggaran etik secara serius. Ia menilai langkah tersebut penting agar lembaga legislatif tetap dipercaya publik dan tidak kehilangan wibawa.
“Setiap anggota dewan punya tanggung jawab moral menjaga martabat lembaga. Kalau memang ada persoalan hukum, biarkan diselesaikan sesuai aturan. Jangan bawa-bawa asal-usul orang,” ujarnya menegaskan.
BK DPRD Kaltim sendiri telah menjadwalkan pemanggilan AG pada Rabu, 15 Oktober 2025, guna meminta klarifikasi langsung terkait pernyataan yang menimbulkan polemik tersebut.
Menutup pernyataannya, Sudarno mengingatkan seluruh pihak untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang mengandung sentimen SARA. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kebhinekaan di Kaltim.
“Cukup sudah bicara soal SARA. Negara ini berdiri di atas keberagaman. Jangan biarkan perbedaan dijadikan alat politik,” tandasnya.