Warta

Baharuddin Muin Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan Kepada Santri di Pondok Pesantren Hidayatullah

KABARBORNEO.ID, PPU – Dalam rangka memperkuat kebangsaan dikalangan santri Baharuddin Muin Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan di Pondok Pesantren Hidayatullah Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Minggu (6/11/2022).

Perlunya pemaknaan nilai-nilai yang terkandung dalam empat consensus dasar negara; Pancasila, Undang-undang 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika yang secara sederhana disajikan. Bagi Bahar sapaan akrab politisi Partai Gerindra tersebut, sosialisasi ini sangat penting guna memantapkan kembali jati diri bangsa dan terus meneguhkan rasa nasionalis disetiap individu-individu masyarakat.

“Ini perlu, karena kita tahu akhir-akhir ini pemahaman empat pilar ini mulai terkikis, kita lihat di TV bahkan saya sampaikan dewan ndak tahu. Kenapa ini penting karena ini identitas negara, ini perlu diketahui oleh generasi-generasi muda saat ini,” Jelas Baharuddin dalam sambutannya.

Degradasi kebangsaan menjadi landasan wakil rakyat melaksanakan kegiatan sosialisasi ini, mengingat sebentar lagi adalah tahun politik yang mana kita ketahui bersama rawan akan konflik sosial.

BACA JUGA :  Ananda Emira Moeis : Wacana Bangun Terowongan Pemkot Perlu Lakukan Studi Kelayakan

“Kita melihat banyaknya isu-isu bisa memecah belah bangsa kita antara umat antara anak bangsa dengan adanya pemahaman ini mudah-mudahan Indonesia gak terjadi apa yang kita lihat, artinya harus ada persatuan guna memantapkan kembali jati diri bangsa.” Tambahnya.

Antusias puluhan santri mengikuti sosialisasi wawasan kebangsaan yang digelar oleh Baharuddin Muin. Minggu, (6/11/2022).


Adapun narasumber yang dihadirkan dalam sosialisasi tersebut ialah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten PPU, Agus Dahlan. Agus selaku Kepala Kesbangpol sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Baharuddin Muin diwilayah kerjanya dan sangat membantu kerja-kerja pemerintah kabupaten salah satunya sosialisasi wawasan kebangsaan ini.

“Dasar dari sosialisasi wawasan kebangsaan itu adalah UU Nomor 27 Tahun 2009 dalam pasal 15 yaitu salah satu tugas MPR, DPD dan DPRD berkewajiban untuk mensosialisasikan, membudayakan Pancasila. Maka pada saat ini pak Baharuddin sebagai Anggota DPRD mensosialisasikan kegiatan tersebut,” Ungkapnya saat pemaparan materi.

Related Articles

Back to top button