Stop Lonjakan Kasus Covid- 19, Kaltim Sterilkan Kegiatan Pada Hari Sabtu dan Minggu
KABARBORNEO.ID. SAMARINDA- Dalam agenda sterilisasi, Gubernur Kaltim, menginstruksikan bupati dan wali kota untuk mengingatkan masyarakat tidak boleh berkegiatan di luar rumah pada Sabtu dan Minggu (6-7 Februari 2021).
Saat kebijakan tersebut tayang, masyarakat dilarang melakukan kegiatan pengumpulan orang banyak, semua tempat usaha ditutup, bahkan warga dilarang pergi keluar rumah.
“Instruksi Gubernur sudah turun, sudah saya tanda tangani,” kata Isran, dikonfirmasi Jumat (5/2/2021).
Dalam surat termuat instruksi Gubernur Kaltim, nomor 1 tahun 2021, beberapa poin penting di dalamnya yakni Kaltim menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayahnya.
“Itu instruksi kepada semua bupati dan wali kota. Nanti mereka akan berkoordinasi dengan pihak aparat, kepolisian, TNI, Satpol PP, dan seluruh pihak terkait,” jelasnya.
Dikonfirmasi kebijakan sterilisasi dapat mengganggu aktivitas warga, terlebih dalam hal pergerakan ekonomi, Isran menegaskan lantaran kebijakan tersebut sudah diambil oleh pemerintah, masyarakat diminta harus memahami dan mematuhi kebijakan tersebut.
“Artinya begini, itulah sebuah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Masyarakatnya harus bisa memahami,” tegasnya.
“Karena Kaltim ini sudah ngeri-ngeri sedap. Kemarin yang banyak meninggal itu karena kerumunan warga biasa. Bukan hanya masyarakat kelas elit tapi juga masyarakat bisa,” sambungnya.
Gubernur Kaltim menginstruksikan pihak aparat untuk rutin melakukan operasi yustisi, untuk memastikan sterilisasi berjalan maksimal Khususnya di hari Sabtu dan Minggu.
Isran mengungkap bahwa sterilisasi yang dilakukan pada Sabtu dan Minggu besok, merupakan uji coba.
“Itu kan cuma kami coba Sabtu dan Minggu,” pungkasnya. (Tim Redaksi KabarBorneo)