Warta

Setwan DPRD Kaltim Terima Kunjungan Ombudsman RI

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Sekretaris Dewan, Muhammad Ramadhan didampingi jajaran pejabat struktural Sekretariat DPRD Kaltim menerima kunjungan kerja Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI), Hery Susanto didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim, Kusharyanto, di gedung D lantai 2 kantor DPRD Kaltim pada Rabu (23/6/2021).

Hery Susanto menjelaskan, Ombudsman RI  adalah lembaga negara yang mempunyai tugas mengawasi penyelenggaran pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk BUMN, BUMD serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN atau APBD. Hal ini tertuang di dalam perundang-undangan.

“Itu amanat dari pasal 1 angka 1 undang-undang nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI, dan pasal 1 angka 13 undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik,” jelasnya.

Hery melanjutkan bahwa ia bersama Ombudsman Perwakilan Kaltim untuk mendekatkan secara kelembagaan agar bisa menunaikan tugas dan kewenangan Ombudsman sebagai lembaga negara yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

BACA JUGA :  Gelar Sosper di Kecamatan Tering, Veridiana Huraq Wang : Kesadaran Akan Berdampak Pada Peningkatan Pembayaran Pajak

“Ombudsman RI secara intenal membagi tujuh bidang, dan masing-masing anggota mengawasi kementerian atau lembaga serta wilayah. Dan saya membidangi pengawasan di jajaran Menko Kemaritiman dan Investasi di lima daerah termasuk Kaltim,” jelas pria yang baru dilantik Presiden pada Februari lalu.

Selanjutnya, Muhammad Ramadhan mengatakan perlu adanya sosialisasi yang intens kepada masyarakat terkait lembaga Ombudsman. Menurutnya, pertemuan ini selain sebagai silaturahim juga merupakan bagian sosialisasi dan edukasi.

“Mudah-mudahan dengan sosialisasi dan edukasi ini, kita dapat menebar energi positif kepada kawan-kawan maupun kepada anggota legislatif,” ujarnya.

Kemudian, ia berharap, koordinasi dan komunikasi ini perlu dibangun dan ditingkatkan, tidak  hanya di Sekretariat namun juga seluruh Anggota DPRD dengan harapan bisa membantu Ombudsman dalam melaksanakan tugasnya.

“Ketika komunikasi dan koordinasi dengan dewan semakin intens, semakin satu pandangan dan persepsi. Artinya melalui corong DPRD, bisa memberi penguatan kepada Ombudsman khususnya perwakilannya di Kaltim,” tutup Setwan DPRD Kaltim tersebut. (Redaksi KabarBorneo.id)

Related Articles

Back to top button