Sosper di Kelurahan Melayu, Ely Hartati Rasyid Paparkan Pentingnya Perda Induk Kepariwisataan
KABARBORNEO.ID – Anggota DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid sosialisaskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2022 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kalimantan Timur (Kaltim) Wilayah Kutai Kartanegara (Kukar).
Kegiatan Sosper digelar di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong pada Sabtu (25/2/2023).
Sosper itu sendiri dihadiri puluhan masyarakat, Ketua RT dan para tokoh masyarakat.
Ely Hartati Rasyid dalam kesempatan menyampaikan sektor pariwisata merupakan salah satu sektor unggulan yang dikembangkan banyak negara dalam rangka meningkatkan pendapatan nasionalnya.
Sektor ini juga mempunyai dampak sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Kutai Kartanegara sendiri sebut Ely, memiliki potensi bidang pariwisata antara lain wisata sejarah, wisata budaya, wisata alam, wisata bahari dan wisata buatan. Bahkan beberapa tempat sudah dibuat dengan konsep pariwisata bernuansa eko wisata.
“Untuk itu perlu tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan ini perlu diketahui secara luas oleh masyarakat,” ujar Politisi PDIP Dapil Kutai Kartanegara itu.
Dengan banyaknya potensi wisata lokal yang terus bermunculan, Ely menyakini akan membawa angin segar bagi peningkatan ekonomi masyarakat.
Bukan hanya untuk pemilik tempat wisata atau daerah lingkungan dimana lokasi wisata tersebut, tetapi juga daerah Kukar itu sendiri. Sebab dari aktivitas wisatawan akan menambah pemasukan kas daerah.
“Potensi wisata ini yang harus kita gali. Banyak keuntungan yang akan diperoleh dari sini, termasuk pemerintah daerah tentunya juga akan menerima pemasukan melalui kas daerah. Sehingga seharusnya benar-benar harus mendapatkan dukungan,” katanya.
Untuk diketahui, kegiatan ini juga turut mengundang narasumber berkompeten yakni salah satu dosen aktif dari kampus Unikarta, Johansyah, SE, MM dan satu lagi Oktavia Rizky dengan moderator Edly Rachmadi. (tim redaksi)