Kepala Dishub Samarinda Dorong Pemprov Kaltim Percepat Aglomerasi Transportasi
KABARBORNEO.ID – Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk mulai menyiasati penyelenggaraan aglomerasi transportasi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Aglomerasi sendiri adalah satu wilayah yang saling berkaitan satu sama lainnya. Sehingga satu wilayah bisa disatukan dengan wilayah lain meski secara administrasi terpisah yang merujuk pada kesatuan wilayah dalam sistem transportasi.
“Aglomerasi memang harus didorong langsung oleh Pemprov Kaltim, agar perhubungan dan Bapennas itu semua akan masuk aglomerasi di kota dan kabupaten,” ujar Manalu, Rabu (17/4/2024).
Lanjut Manalu, penyelenggaraan transportasi harus segera dilaksanakan untuk menghindari Kaltim menjadi Jabodetabek 2. Mengingat dengan adanya IKN saja sudah berdampak pada penambahan kendaraan yang berdampak kemacetan.
“Apalagi IKN sudah pindah kesini, kalau kita terlambat menata soal tranaportasi angkutan umum itu sudah bisa kita bayangkan 22 juta ASN akan pindah ke IKN dan mereka menggunakan transportasi pribadi semua? Ya pasti akan macet parah kota ini,” jelas Manalu.
Maka dari itu dirinya mendorong Pemprov Kaltim segera menerapkan aglomerasi dan mengundang seluruh kabupaten dan kota demi kelayakan transportasi yang terintegrasi, terpadu di kawasan penyangga IKN.(*)