Warta

Cuti Lebaran Usai, Andi Harun Lakukan Sidak Beberapa Kantor Pelayanan Publik

KABARBORNEO.ID – Setelah melaksanakan cuti bersama Idulfitri 1445 H, Wali Kota Samarinda, Andi Harun melakukan sidak kedisiplinan pegawai ke beberapa kantor pelayanan publik, Senin (22/4/2024).

Diawali sidak dari Kantor DPRD Kota Samarinda, setelahnya ke BPKAD Samarinda, kelurahan Sidodadi, Kantor Kecamatan Kota Samarinda, SMPN 22 Samarinda dan terakhir ke Puskesmas Pasundan.

“Semuanya adalah sidak menyangkut tentang point kedisiplinan pegawai dan kebersihan kantor,” ujar Andi Harun ditemui usai sidak.

Temuan dari sidak tersebut, masih ada saja pejabat ASN dan non ASN di lingkungan kantor yang absen kerja dengan alasan tidak jelas.

“Ada yang absen karena cuti atau sakit, tetapi ada juga yang memberikan alasan hanya secara lisan yang sebenarnya tidak diakui dalam regulasi pegawai kita,” jelasnya.

Lebih lanjut, saat sidak di SMPN 22 Samarinda, Andi Harun turut mengabsen guru dan staff dan menemukan 50 persen guru dari 78 orang sudah tidak ada di sekolah, padahal pada saat itu belum jam pulang.

“Kedisiplinan guru harus dibenahi dan guru harus memberi contoh disiplin yang baik bagi peserta didiknya,” tegas Andi Harun.

Ia meminta kepala sekolah SMPN 22 Samarinda tersebut untuk mengumpulkan seluruh guru dan staff dan melakukan arahan agar kedepannya absensi guru dan staff semakin tertib.

BACA JUGA :  Samarinda Resmi Berlakukan PPKM Level 4, Andi harun : Restoran dan Kafe Boleh Makan Ditempat Tetapi Dengan Syarat

Kemudian, saat sidak ke Puskesmas Pasundan Andi Harun mendapati hasil yang berbalik. Semua pegawai 100 persen hadir dan keadaan kantor yang bersih serta administrasi yang rapi.

“Sidak ini akan menjadi evaluasi bagi kami untuk meningkatkan disiplin pegawai di lingkungan pemerintah kota,” tuturnya.

“Kami ingin menekankan bahwa disiplin tidak hanya terkait dengan insentif atau kesejahteraan tetapi juga merupakan kebutuhan dalam memberikan dedikasi dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andi Harun menemukan beberapa pegawai di Kantor DPRD Kota Samarinda masih kedapatan merokok di dalam ruangan.

“Padahal itu sudah dinyatakan dilarang untuk merokok di dalam ruangan merokok hanya diperbolehkan pada ruangan yang dikhususkan untuk smoking area,” tuturnya.

Menurutnya, sidak hari ini dengan sidak-sidak sebelumnya terjadi peningkatan, meskipun masih ada yang melanggar ia tak bosan mengingatkan agar kedisiplinan pegawai semakin baik.

Kemudian, untuk sidak kali ini Andi Harun belum memberikan sanksi, namun berencana akan melakukan pembinaan melalui BKPSDM. Selain itu, pemkot Samarinda berencana untuk menerapkan sistem yang lebih ketat terkait absensi pegawai. (*)

Related Articles

Back to top button