Peristiwa

Wali Kota Samarinda Minta 2 Aset Milik Pemprov kaltim dihibahkan Kepada Pemkot Samarinda

KABARBORNEO.ID, Samarinda – Setalah Resmi Jabat Wali Kota Samarinda, Andi Harun bergerak cepat melakukan singkronisasi pembangunan, baik berupa program internal Pemerintah kota samarinda maupun ke Pemerintah Provinsi Kaltim.

Langkah awal yang dilakukan ialah Andi harun bertemu dengan Gubenur kaltim, Pada hari senin (01/03/2021).

Dalam pertemuan tersebut Andi Harun Mengatakan, pertemuan tersebut terkait upaya koordinasi penyelarasan pembangunan di Samarinda. Pemkot Samarinda meminta dua aset milik Pemprov Kaltim dihibahkan kepada Pemkot Samarinda.

Dimana Aset tersebut berupa GOR Segiri dan Lapangan Eks Bandara Temindung Samarinda.

Andi Harun menjelaskan GOR Segiri, pada zaman Pak Lukman Said, Pemkot Samarinda mendapat limpahan pengelolaan aset, tapi kepemilikan aset tetap punya Pemprov Kaltim.

Namun untuk ke depan, pihaknya berharap aset tersebut bisa dihibahkan seluruhnya ke Pemkot Samarinda.

“Kami ajukan tadi, aset GOR Segiri, agar bisa dihibahkan ke Pemkot Samarinda,” ujar Andi Harun, ditemui setelah lakukan pertemuan.

Selain itu Pemkot Samarinda juga meminta aset lapangan terbang eks Bandara Temindung Samarinda. Aset tersebut akan dimanfaatkan Pemkot Samarinda sebagai lokasi penanganan banjir di Kota Tepian.

AH sapaan Andi Harun, menjelaskan ada dua Rencana Besar yang bisa dilakukan di lahan eks Bandara Temindung tersebut.

BACA JUGA :  Pengendara Motor di Samarinda Tewas Usai Ditabrak dari Belakang

Pertama, dijadikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan folder air. Pasalnya diketahui daerah Samarinda Utara dan Sungai Pinang merupakan lokasi terparah banjir di Samarinda.

“Lapangan eks Bandara Temindung karena di Samarinda Utara atau Sungai Pinang daerah cukup parah serius terdampak banjir, maka kami berharap daerah ini nanti akan dimanfaatkan menjadi bagian upaya kami menangani banjir,” jelasnya

Menurutnya, salah satunya bisa digunakan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan polder ai. Karena RTH masih terbilang minim di Samarinda.

“Bisa jadi akan kami gunakan menjadi ruang terbuka hijau,” sambungnya.
Selanjutnya, aset eks Bandara Temindung juga nantinya juga bisa digunakan sebagai daerah merelokasi warga yang tergusur di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM).

“Karena masyarakat yang terdampak. Kalau direlokasi tidak mau jauh-jauh. Maka akan dimanfaatkan lokasi eks Bandara Temindung,” tegasnya.

Jika digunakan untuk relokasi warga SKM, planning kedepan akan dibangun rumah susun yang bisa menampung warga dari bantaran sungai.
“Salah satunya rumah susun dengan keterbatasan ruang. Mestinya vertikal ke atas,” tutupnya. ( Kabarborneo.id / Asa )

Related Articles

Back to top button