Pemkot Samarinda Serahkan LKPD ke BPK RI Perwakilan Kaltim
KABARBORNEO.ID, SAMARINDA- Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur. Laporan diserahkan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Nadek Nandimar di kantor BPK Jl M Yamin pada Senin siang (29/3/2021).
Andi Harun menyerahkan Laporan Keuangan kepada Perwakilan BPK RI Kalimantan Timur tepat waktu yaitu sebelum tanggal 31 Maret sebagaimana yang telah diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim berharap Pemkot Samarinda mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke tujuh kalinya.
“Pemkot Samarinda telah mendapatkan 6 kali Opini WTP dari BPK RI, Semoga LKP tahun 2020 dapat kembali memperoleh Opini WTP untuk yang ke tujuh kalinya,” harapnya.
Andi Harun mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Kaltim atas segala bentuk pembinaan yang telah dilakukan.
“Trimakasih Kepada BPK RI Kaltim, atas pembinaan dalam rangka meningkatkan tata kelola Pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda,” tutup Andi Harun. (KabarBorneo.id/Rasyid