Pembebasan Lahan Belum Selesai, Anggota Komisi III DPRD Kaltim: Jembatan Pulau Balang Masih Jembatan Abu Nawas
KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Pembebasan lahan jalan penghubung Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan tahun ini dianggarkan Rp10 miliar.
Hal itu diungkap anggota Komisi III DPRD Kaltim. Ia mengatakan, pembebasan lahan ini sejatinya sudah dianggarkan sejak 2019. Namun dana tersebut tidak terserap oleh dinas PUPR dikarenakan terkendala dengan pembebasan lahan.
“Tahun 2019 pemerintah provinsi sudah alokasi anggaran 100 miliar untuk pembebasan lahan jembatan Pulau Balang khusus disisi Kota Balikpapan tapi ternyata semua tidak terserap alasannya karena mekanisme dan pendataan untuk lahan yang mau dibebaskan belum tuntas,” kata Syafruddin saat ditemui awak media di Gedung DPRD Provinsi pada (5/4/2021).
Ketua PKB Kaltim itu mengungkapkan untuk kebutuhan anggaran kurang lebih Rp318 miliar khusus untuk pembebasan lahan disisi kota Balikpapan. Namun, untuk anggaran di tahun 2021 Pemerintah Provinsi PUPR akan mengalokasikan dana Rp10 miliar.
“Nah ini kita tunggu, Karena dulu alasannya belum terdata semua, mana lahan yang dibebaskan, tanah mana yang akan dibayar, sekarang sudah ada, nah makanya 10 miliar kami kawal semua, dia bayar yang mana dulu, titik mana dulu yang diseleseaikan,” kata Syafruddin.
Lanjutnya, ia akan lakukan komunikasi dengan pemerintah pusat untuk anggaran pembangunan fisik jalan pendekat jembatan Pulau Balang disisi kota Balikpapan hal ini membutuhkan anggaran yang cukup besar.
“Untuk jalan pendekatnya nanti kami sharing dengan pemerintah pusat, itu triliunan juga dananya, karena kurang lebih 17 kilo itu, kalau 1 triliun hingga 1,5 triliun ada dana untuk bangun itu,” ujar Syafruddin.
Syafruddin menegaskan akan melakukan rapat evaluasi terkait pembangunan Jembatan Pulau Balang itu.
“Sampai hari ini saya masih mengatakan bahwa jembatan Pulau Balang itu Jembatan Abu Nawas karena bentang tengahnya sudah ada jalan pendekatnya belum ada, nah makanya itu kan pembangunan yang sia-sia sebenarnya, makanya ini harus dievaluasi,” Pungkas Syafruddin. (KabarBorneo / Rasyid).