Peristiwa

Evaluasi Pengendalian Inflasi Kota, Wawali Rusmadi Minta Perhatikan UMKM

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda melakukan evaluasi terhadap program pengendalian inflasi di tahun 2021.

Evaluasi tersebut berlangsung dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Triwulan IV Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Samarinda, Kamis (3/2/2022) di Ruang Mangkupelas Balai Kota Samarinda.

Rusmadi sebagai wawali yang juga mempimpin langsung jalannya rakor, menyampaikan bahwa rakor ini menjadi ajang evaluasi pelaksanaan program pengendalian inflasi daerah di Samarinda sepanjang 2021 lalu.

Menurut Rusmadi rakor ini bukan harga berbicara terkait pengendalian harga saja ada juga yang penting lainnya yaitu terkait dengan peningkatan sektor ekonomi para pegiat UMKM.

“Bicara soal inflasi tidak hanya bicara pengendalian harga. Tetapi juga bicara tentang upaya penguatan terutama pada sektor ekonomi rakyat. Dalam hal ini UMKM,” jelasnya.

Rusmadi juga menambahkan perlu adanya langkah awal untuk pengendalian inflasi di tahun 2022. Langkah awal itu bertujuan untuk menjaga pengendalian inflasi dan aktivitas ekonomi Kota Samarinda agar tetap tumbuh positif sesuai harap.

BACA JUGA :  100 hari Program Kerja Walikota Samarinda, Ismed Kusasih: Mempercepat Herd Immunity

Langkah antisipasi juga perlu dilakukan karena Samarinda dan daerah lain sedang berhadapan dengan masalah ekonomi.

Salah satunya setelah pemerintah pusat keluarkan kebijakan penyesuaian harga komoditas minyak goreng yang berlaku secara nasional.

Rusmadi menjelaskan, harga acuan di angka Rp11 ribu per liter sesuai Peraturan Menteri Perdagangan.

Namun di lapangan harga minyak goreng bisa mencapai harga Rp20 ribu per liter.

“Rasanya tahun ini dalam sejarah harga minyak goreng Indonesia, ini yang melampaui daripada harga yang ditentukan Pemerintah,” ujarnya.

Rusmadi juga menyampikan bahwa situasi tersebut telah terpantau sejak Oktober-November 2021 lalu.

Ada pula komoditas lain yang memerlukan perhatian yaitu cabai. Meskipun harga cabai saat ini mengalami penurunan dari Rp100 ribu jadi Rp60 ribu.

Wakil Wali Kota tersebut mendorong agar di Samarinda dapat dilakukan langkah strategis untuk penguatan UMKM. (Tim Redaksi Kabarborneo.id)

Related Articles

Back to top button