Peristiwa

Celni Pita Sari Angkat Bicara Soal Kemacetan Kota Samarinda

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Celni Pita Sari angkat bicara soal kemacetan di Kota Samarinda hal ini disebabkan masih banyaknya pengendara yang memakirkan kendaraannya di sembarang tempat.

Celni Pita Sari politisi Nadem muda dan cantik ini mengatakan kendaraan yang parkir di pinggir jalan dapat menghambat arus lalu lintas karena memakan badan jalan dan dapat membahayakan pengemudi lain.

Dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mempunyai kewenangan menggembos ban kendaraan yang parkir sembarangan, sesuai dengan Perwali Samarinda No. 40 Tahun 2011 tentang Lintasan Lintasan Angkutan Barang dan Perda Samarinda No. 5 Tahun 2015.

Kemudian Celni memberi masukan kepada Dishub Samarinda untuk mengandeng jajaran Satlantas Polresta Samarinda untuk menciptakan suasana jalan yang aman dan tertib.

BACA JUGA :  Damayanti Soroti Perbedaan Besaran Insentif Antara Guru SMA dengan Guru PAUD

“Kemarin kita sudah ngomong sama dishub. Pada dasarnya mereka sudah melakukan aksi misalnya pengempesan. Akan tetapi, malah mereka yang dilaporkan ke pihak kepolisian. Padahal perdanya kan sudah ada,” ujarnya, Selasa (8/2/2022)

Politisi Nasdem ini melanjutkan bahwasanya terdapat beberapa peristiwa yang sangat disayangkan terjadi, seperti sulitnya petugas pemadam kebakaran untuk tiba di tujuan, dikarenakan maraknya parkir liar yang terjadi.

Oleh sebab itu, legislator ini meminta kepada pihak kepolisian dan dishub agar bersinergi untuk melakukan sosialiasi tentang perda pengelolaan dan penataan parkir ke masyarakat Samarinda.

“Memang harus bersinergi antara keduanya, sehingga pada saat menjalankan tugasnya itu enak,” pungkasnya (Redaksi Kabarborneo.id)

Related Articles

Back to top button