Adanya Mal Pelayanan Publik di Samarinda, Komisi I DPRD Beri Respon Positif
KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting merespon positif adanya MPP di Kota Samarinda, ia menilai sifatnya memudahkan masyarakat.
“Tujuan utamanya itu adalah agar semuanya terpadu, saat ini memang sudah terwujud. Karena semua perpindahan gedung tersebut tentu agar lebih maksimal,” katanya, Kamis (27/1/2022).
Menurut Joni dengan hadirnya MPP bukan saja memudahkan masyarakat tetapi juga dapat meningkatkan PAD Kota Samarinda.
“Dengan hadirnya MPP tentu akan sangat berimbas kepada PAD di Samarinda dan saat ini memang harus diterobos penggunaan sistem online demi kemudahan,” ungkapnya.
Sejatinya MPP telah menggunakan sistem digitalisasi yang berbasi online tentu segala pelayanan bisa terakses dengan mudah.
Kemudian Joni menyebut dengan adanya MPP bisa saja memutus atau memberantas pungutan liar yang ada dilingkungan birokasi pemerintahan Kota Samarinda.
“Kita berharap dengan hadirnya pelayanan berbasis online tentu tidak ada lagi yang namanya pengutan-pungutan liar yang sifatnya sangat merugikan, baik pada masyarakat maupun kepada pemasukan daerah,” jelasnya.
Terlebih legislatif sangat bersinergi dan mendukung penuh kebijakan Wali Kota Samarinda, Andi Harun dalam hal menciptakan birokrasi yang bersih.
“Sesuai yang disampaikan wali kota saat sidang paripurna HUT Samarinda, intinya harus semuanya bersih. Energi positif itu harus kita dukung,” pungkasnya. (Redaksi Kabarborneo.id)