Mulai 1 juni 2021, Bank Pelat Merah Kenakan Biaya untuk Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link
KABARBORNEO.ID – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)
akan mengenakan biaya transaksi di ATM Link mulai 1 Juni 2021 mendatang. Transaksi yang dikenakan biaya yaitu, cek saldo dan tarik tunai menggunakan kartu debit bank-bank BUMN. Sebelumnya tak dikenakan biaya alias gratis.
Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Aestika Oryza Gunarto mengatakan, keputusan tersebut merupakan keputusan bersama dari 4 bank pelat merah, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
“Dalam rangka mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi maka setiap transaksi Cek Saldo dan Tarik Tunai Kartu BRI di ATM Bank Himbara atau ATM dengan tampilan ATM Link maka diberlakukan perubahan biaya transaksi ATM Link,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (21/5/2021).
Dengan kesepakatan tersebut, maka setiap transaksi cek saldo dan tarik tunai di ATM Link tidak lagi gratis, dan dikenakan tarif masing-masing sebesar Rp 2.500 dan Rp 5.000.
“Perubahan tersebut terhitung mulai 1 Juni 2021 dan berlaku sampai dengan adanya perubahan di kemudian hari,” kata Aestika.
Untuk menghindari pengenaan biaya transaksi, Aestika menyebutkan, nasabah BRI dapat melakukan transaksi melalui 16.558 mesin ATM BRI dan 5.707 mesin CRM BRI yang tersebar di seluruh Indonesia.
Selain itu, untuk transaksi yang lebih mudah dan aman BRI menghimbau nasabah untuk dapat bertransaksi secara cashless dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital.
“Selain dapat menggunakan Internet Banking BRI, salah satu layanan digital banking BRI yang dapat digunakan adalah aplikasi BRImo,” Pungkas Aestika. (ASA)
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul “Ini Alasan Bank BUMN Kenakan Biaya untuk Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link”.