Ekonomi

Kaltim Berlakukan Lockdown Saat Akhir Pekan, Ini Keluhan Pelaku Usaha

KABARBORNEO.ID. SAMARINDA – Gubernur Kaltim, Isran noor dan Walikota Samarinda Syaharie Jaang menerbitkan surat edaran tentang lockdown alias pembatasan aktivitas menuai beragam tanggapan masyarakat.

Meski kebijakan pembatasan jam malam untuk menekan kasus Covid-19, tak sedikit pelaku usaha yang merasa di rugikan.

Seperti Bapak Agus Tridhasa Poetra, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dibilangan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang.

Bapak Agi yang biasa di sapa sebenarnya tidak mempermasalahkan kebijakan yang diambil oleh Isran Noor sebagai orang nomor satu di Kaltim. Yakni terkait penutupan aktivitas jam malam pada Sabtu-Minggu (6-7 Februari) besok.

“Ini kan baru pertama ya (lockdown) di Samarinda. Jadi saya engga masalah. Ya mudahan aja kasus coronanya bisa cepat ditangani dengan kebijakan ini,” tutur pria 27 tahun ini.

Kata bapak tiga anak ini, kebijakan yang ia keluhkan ialah surat edaran wali kota yang membatasi aturan jam malam hanya sampai pukul 20.00 Wita.

“Ya jam malam ini jelas kerasa banget mas. Karena tempat saya jualan ini baru buka jam empat sore. Terus. Jam delapan sudah harus tutup. Sedangkan penghasilan hanya dari ini (jualan),” keluh pria yang menjajakan makanan jenis Gami ini.

BACA JUGA :  Solusi Cerdas Simpan Emas, Pegadaian Luncurkan Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas 

Biasanya, dalam sehari, Agi mampu meraup omset kotor hingga Rp200 ribu. Namun kondisi pembatasan jam malam saat ini tentu sangat merugikan baginya.

“Ya paling engga itu bikin kebijakannya pembatasan sampai jam 10 malam lah. Biar kami bisa bernapas. Biar bisa tetap jualan dulu. Biar ada pemasukan. Harusnya bikin peraturannya begitu, memihak juga kepada rakyat kecil,” tambahnya.

Dikonfirmasi tempat terpisah, Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Ramadhanil menuturkan kalau selama kebijakan lockdown pelayanan publik di tubuh Satlantas akan ditutup total.

“Ya sesuai dengan edaran gubernur dan surat dari Ditlantas Polda Kaltim, kalau pelayanan Samsat, BPKB dan SIM untuk Sabtu dan Minggu kita tutup total,” tegas polisi berpangkat melati satu ini.

Pelayanan tersebut pasalnya hanya ditutup sesuai kebijakan pemerintah daerah. Sebab pelayanan publik ditutup, sekira 50 personel Satlantas Polresta Samarinda nantinya akan dialihtugaskan mengikuti patroli skala besar.

“Besok (Sabtu) kami akan melaksanakan apel gelar pasukan gabungan. Tujuannya untuk melaksanakan patroli skala besar ditempat-tempat yang masih berpotensi menimbulkan keramaian. Senin nanti sudah kembali normal lagi seperti biasa,” pungkasnya. (Tim Redaksi Kabarborneo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button