Ekonomi

Balikpapan Kembali Perpnjang Kebijakan PPKM Hingga 13 Maret 2021 Mendatang

KABARBORNEO.ID, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan kembali Memperpanjang kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Balikpapan hingga 13 Maret 2021.

Ini Jadi Keputusan Pemkot Balikpapan setelah melihat adanya penurunan Jumlah kasus Covid-19 dari hasil penindakan ditingakat kelurahan dan RT di Balikpapan, seperti yang diungkpkan Rizal Efendi selaku Ketua Tim Satgas Covid-19 Balikpapan.

“PPKM kita perpanjang sampai 13 Maret, kita berkesimpulan PPKM Mikro sangat baik karena semangat di tingkat RT dan Kelurahan sangat luar biasa,” kata Rizal Effendi, saat pers rilis di BSCC Dome, Sabtu (27/2/2021).

Rizal-Sapaan Rizal Efendi sangat mengapresiasi kinerj Forkopimda di tingkat Bawah dalam Bertanggungjawab terhadap lingkungan untuk menekan angka kasus covid-19 di Balikpapan.
Berbagai masukan pun diberikan untuk Pemkot Balikpapan agar pelaksanaan PPKM Mikro ini dapat berjalan lebih lancar lagi.

BACA JUGA :  Antisipasi Tarikan Nasabah Jelang Idul Fitri, BCA Sediakan Uang Tunai Rp53T

“Tadi ada usulan dari pak Kapolsek Balikpapan Selatan, diminta untuk melakukan beberapa tindakan seperti memportal lingkungannya sehingga bisa membatasi pergerakan warganya atau tamu dari luar terutama untuk malam hari,” Uajarnya.

Kebijakan PPKM Mikro ini untuk mengedukasi dan memberikan semangat kepada masyarakat untuk melakukan pencegahan sangat baik.

Sebelumnya diketahui PPKM Mikro telah berjalan selama 2 minggu terakhir, sejak 13-27 Februari 2021. ( Kabarborneo.id / Asa )

Related Articles

Back to top button