Uji Coba Electronic Traffic Law Enforcement 100 Hari Program Kerja Kapolri Baru di Balikpapan
KABARBORNEO.ID, BALIKPAPAN – Pada bulan April 2021 Polda Kalimantan Timur (Kaltim) akan melakukan uji coba pertama e-tilang di Kota Balikpapan.
Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Komisaris Besar Singgamata menuturkan nantinya di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan akan dipasang 6 kamera CCTV di 3 titik dan 10 kamera monitoring. 3 titik yang akan diterapkan ini berada di Simpang Plaza Balikpapan, Lapangan Merdeka, dan Tugu Beruang Madu.
“Jadi tahap pertama ada 3 titik, mulainya uji coba April 2021, Ini bagian dari 100 hari program kerja Kapolri baru,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Komisaris Besar Singgamata.
Pengendara yang nantinya melanggar aturan lalu lintas akan diberi kesempatan untuk konfirmasi kepada petugas.
“Yang melanggar diberi waktu 5 hari untuk melakukan konfirmasi. Jika tidak merespon secara otomatis akan dilakukan pemblokiran STNK,” ujarnya.
Pemberlakuan e-tilang ini sebagai upaya mendorong kepatuhan pengendara berlalu lintas apabila tidak ada petugas.
“Tanpa kehadiran petugas, para pelanggar ini akan direkam kamera dan diproses melalui sistem,” Pungkasnya (Kabarborneo/RasyidS)