Raih Penghargaan Opini WTP Dari Perwakilan Kaltim BPK RI, Andi Harun : Bersyukur Ini Ke Tujuh Kalinya
KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda kembali meraih opini wajar tanpa pengendalian (WTP) yang ke tujuh kali dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Kaltim pada Jumat (28/5/2021) siang.
“BPK sudah melakukan pemeriksaan, kami bersyukur Alhamdulillah pemkot Samarinda penghargaan opini WTP yang ketujuh kalinya”, ujar Andi Harun.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menjelaskan ada tiga catatan penting yang diberikan oleh BPK kepada pemkot Samarinda untuk ditingkatkan.
“Ada tiga catatan yang perlu kami perbaiki, yang pertama peningkatan tata kelola keuangan, kedua kelebihan pembayaran, ketiga perbaikan hal-hal teknis”, jelas Andi Harun.
Sementara itu, saat ditemui bersama Kepala Perwakilan Kalimantan Timur BPK RI, Dadek Nandemar mengatakan dari hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkot Samarinda, ia mengatakan ada beberapa catatan ringan yang perlu diperhatikan.
“Dari hasil pemeriksaan, ada beberapa catatan ringan yang perlu diperhatikan, terkait bank BPR, terutama masalah kredit yang tidak sesuai dengan SOP”, ungkapnya
Dadek mengungkapkan selain bank BPR, catatan ringan yang perlu diperhatikan juga terkait BLUD Puskesmas yakni mengenai pengeluaran dan pendapatan puskesmas yang tidak dilaporkan kepemerintahan.
“Ada biaya-biaya dari puskesmas yang tidak dilaporkan ke pemkot, misalnya biaya pengeluaran dan pendapatan” pungkasnya.(tim redaksi kabarborneo/ansyahf)