Tingkatkan PAD, Komisi II DPRD Samarinda Lirik Potensi Ekowisata di Samarinda
KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik lirik potensi ekowisata dari lahan pertanian dan perikanan.
Menurut sudut pandang Rofik, luas wilayah Samarinda terutama daerah pinggiran perkotaan sangat layak untuk dikelola oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Samarinda untuk mengelola potensi ekowisata baik dari potensi persawahan dan tambak ikan.
“Dispar bisa bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan pasti berjalan, harus berinovasi dan kolaborasi,” ungkap Rofik, Selasa (2/11/2021).
Hal ini pun didukung dengan adanya peraturan daerah (Perda) yang baru disahkan tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) bisa dikelola bersama para petani.
Perda tersebut, selain meningkatkan kesejahteraan para petani serta peningkatan produksi pangan, juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat wisata.
“Karena sesuai dengan kondisi daerah kita tentu berbeda dengan Bali, daerah Samarinda ini yang ada hanya sungai dan lahan pertanian. Jadi lebih baik manfaatkan peluang dan potensi yang ada seperti pertanian,” jelasnya.
Rofik mencontohkan seperti Bandung yang memiliki pendapatan asli daerah (PAD) mencapai 5 triliun bersumber dari ekowisata, memanfaatkan destinasi pertanian, perkebunan dan perikanan.
“Kalau kota lain saja bisa, kenapa di Samarinda dengan kekayaan alamnya banyak bisa menyaingi kota lain,” tuturnya.
Lebih jauh, ia menilai, keberhasilan sebuah pemerintah itu dilihat dari meningkatnya sumber PAD dari tahun ke tahun.
“Jika tidak naik, berarti ada yang perlu dibenahi,” pungkasnya. (Tim Redaksi Kabarborneo.id)