Pemkot Siapkan Anggaran Khusus Tekan Laju Penyeberan Corona di Samarinda
KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Kembali merebaknya wabah Covid-19 di Kota Samarinda belakangan ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Pemkot Samarinda berupaya keras mengendalikan penyebaran Covid-19 dengan berbagai cara melalui mekanisme dan kebijakan yang berlaku.
Sekretaris Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin menjelaskan, sementara ini Dinas Kesehatan Samarinda mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp 30 miliar untuk mengendalikan penyebaran virus corona tersebut.
Pengendalian Covid-19 menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tepatnya pada Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dimana pada 2022 ini BTT yang tersedia sebesar Rp120 miliar.
“30 miliar itu kan baru dari Dinkes Samarinda, ada juga dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain juga yang berkaitan dengan Covid-19,” kata Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa (22/2/2022).
Anggaran yang diusulkan oleh Dinkes Samarinda semua berkaitan dengan pengendalian Covid-19, terutama ketersediaan tracing, tracking dan treatment (3T).
“Itemnya banyak lagi yang lainnya seperti obat-obatan juga termasuk,” jelasnya.
Untuk diketahui jajaran Pemkot Samarinda baru saja membahas hal ini di Ruang Rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Sugeng mengakui pembahasan itu tentunya berkaitan dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Samarinda.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Samarinda Osa Rafshodia membenarkan kebutuhan dari anggaran sebesar Rp30 miliar itu dengan peruntukan perawatan Rumah Sakit Umum Daerah Inche Abdul Moeis dan kepentingan 3T.
“Program 3T kami kencang karena tren mulai turun agar cepat menemukan,” jelas Osa singkat. (Tim Redaksi KabarBorneo.id)