Pemkot Kembangkan Pembayaran Retribusi Berbasis Aplikasi, Komisi II DPRD Samarinda Beri Dukungan
KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda saat ini sedang merumuskan system pembayaran retribusi Menara telekomunikasi berbasis aplikasi. Aplikasi yang diberi nama SiParet (Sistem Informasi Pajak dan Retribusi) tengah dikembangkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Samarinda.
Merespon hal tersebut Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh rencana tersebut dan berharap ada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) kota Samarinda.
“Komisi II akan mendukung sepenuhnya segala hal yang berhubungan dengan peningkatan PAD,”tegas politisi PPP tersebut.
Ia juga mendorong pemerintah melalui OPD terkait untuk berinovasi membangun kerjasama dengan pihak ketiga.
“Pemkot ini harus berinovasi bagaimana memanfaatkan pihak ketiga yang mencari pendapatan di kota Samarinda,” imbuhnya.
Ditanya terkait jadwal hearing bersama PUPR Samarinda untuk menindaklanjuti informasi aplikasi tersebut, Laila belum dapat memastikan.
“Kalau hearing belum ada jadwal ya, karena saya juga baru tau adanya aplikasi SiPaRet ini. Nantinya apabila sudah ada peluncuran aplikasi ini kami akan kroscek dulu,” tuturnya.
Kendati demikian, ia berharap ketika aplikasi ini diluncurkan, target PAD untuk Kota Samarinda bisa bertambah sesuai dengan permintaan Wali Kota.
“Jangan sampai nantinya inovasi yang dikeluarkan untuk penunjang PAD Kota Samarinda tidak menghasilkan apa-apa. Kita lihat lah nanti 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan nanti perkembangannya seperti apa,” pungkasnya.(Tim Redaksi Kabarborneo.id)