Kasus Pemuda yang Acungkan Jari Tengah Berakhir Damai
KABARBORNEO.ID-Video viral salah satu pemilik kafe di Samarinda yang mengacungkan jari tengah kepada satpol PP kota samarinda pada Selasa (27/7/21) malam kemarin berakhir damai, Jumat (30/7/2021) sore tadi, pemuda yang diketahui bernama Daffa (24) ini menyambangi Mapolresta Samarinda dan menyatakan permintaan maafnya.
“Saya yang bertanda tangan di bawah ini, menyatakan sesungguhnya saya melakukan tindakan itu karena spontan sebagai bentuk ekspresi karena sedang di foto,” kata Daffa.
Bentuk ekspresi dan spontanitas pemilik Cafe bernama Blackorchid ini pun mengaku, jika ia tak memiliki niatan melawan petugas terlebih melempar kebencian pada siapapun.
“Bukan mau melawan atau melempar kebencian pada siapapun. Apabila banyak yang merasa tidak pantas dengan kejadian kemarin, saya meminta maaf yang sedalam-dalamnya,” imbuh pemuda yang tercatat sebagai mahasiswa Universitas Brawijaya ini.
Sementara itu, kepada pihak kepolisian Daffa menceritakan waktu kejadian versi dirinya. Menurut Daffa ketika tim Satgas Covid-19 datang dan salah satu dari anggota Satpol PP mendekat dan memberitahukan bahwa adanya aturan PPKM level IV, Daffa merasa biasa saja.
Namun ketika Satgas Covid-19 Samarinda melakukan dokumentasi, Daffa mengeluarkan gestur mengacungkan jari tengahnya dan kejadian itu pun terekam oleh awak media.
Sebab ekspresi reflek mengacungkan jari tengah itu, Daffa merasa bersalah dan harus segera melakukan klarifikasi serta bertanggung jawab.
Ia pun meminta maaf kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan khususnya ke Satgas Covid-19 Samarinda. (tim redaksi)