Jual Miras Ilegal, Sejumlah Kafe di Sambutan Diduga Dapat Bekingan Aparatur Pemerintah
KABARBORNEO.ID. SAMARINDA- Ada 14 kafe di kawasan Sambutan, Samarinda yang buka sampai subuh. Hal ini masih didalami karena adanya dugaan kafe tersebut memperjual belikan barang illegal.
Saat ini Anggota Komisi I DPRD Samarinda masih mempelajari ijin dari kafe tersebut dan nantinya ia akan meminta keterangan dari pemilik kafe.
“Ijinnya sedang kita pelajari, OPD terkait juga sudah kita minta keterangan, sisa pemilik kafe,” ujar Muhammad Rudi, Anggota Komisi I DPRD Samarinda.
Beberapa waktu lalu saat Komisi I DPRD Samarinda melakukan sidak ditemukannya sejumlah miras illegal yang masih diperjualbelikan bahkan didapati juga adanya pekerja dibawa umur. Ia akan menutup usaha illegal itu.
“Ijin belum terbit, tapi mereka sudah beroperasi, ilegal. Saya minta itu ditutup,” lanjutnya.
Diterimi dari laporan warga, mereka merasa terganggu dan merasa bising dengan kehadiran kafe yang buka sampai subuh. Waktu dekat ini
“Ada 14 Kafe, semuanya buka hingga subuh. Bising, musik keras, warga terganggu,”kata Rudi
Terkait adanya beking dari aparatur pemerintah Rudi belum bisa memastikan namun ia tetap akan menelusuri oknum yang terlibat.
“Kita belum tahu faktanya, jadi kita belum bisa mengiyakan. Kalaupun ada, ya kita telusuri siapa oknumnya,”pungkasnya. (Tim Redaksi KabarBorneo)