Tanggapi Kebijakan Gubernur Kaltim, Rusman Yaqub : Harus Segera Dievaluasi
KABARBORNEO.ID,SAMARINDA-Kebijakan Gubernur Kaltim, Isran Noor untuk membatasi aktivitas (lockdown) masyarakat selama dua hari mendapat respon dari legislator di karang paci.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub menilai kebijakan Gubernur yang menuai polemik dimasyarakat tersebut tidak tajam.
“Instruksi Pak Gubernur itukan tidak tajam juga. Tetap dikembalikan juga kepada kabupaten/kota,” ujar Rusman Yakub.
Ia menganggap intruksi antara Walikota dan Gubernur masih membingungkan karena belum sinkron hal ini sulit dipahami oleh masyarakat nantinya.
“Instruksinya Walikota dan Gubernur itukan bingung yang mana mau diikuti,” lanjut Rusman.
Rusman meminta secepatnya diputuskan kebijakan sedetail mungkin hal ini menyangkut kebijakan publik.
“Harus dievaluasi segera. Kemudian harus ada waktu yang jelas secara detail menjelaskan kepada publik. Jangan begini. Hari ini diputuskan besok dilaksanakan. Ini bukan internal pemerintah. Ini terhadap publik bos,” sambungnya.
Selain itu, dalam penanganan Covid-19 Rusman menegaskan terus melakukan evaluasi agar dalam penaganannya lebih efektif.
Rusman menyayangkan peran pemerintah dalam mengambil kebijakan hal ini merupakan wibawa pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan dan meyakinkan publik.
“Yang sangat berkepentingan ini adalah sosial kehidupan masyarakat. Maka itu tidak boleh sembarangan. Kasian juga wibawa pemerintah. Ini pertarungannya wibawa pemerintah. Karena saat ini yang paling susah adalah bagaimana meyakinkan publik,” pungkasnya(Redaksi KabarBorneo)