Dalam Upaya Percepat Penanganan Bencana, Pemkot Samarinda Bentuk Tim Unit Reaksi Cepat
KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Samarinda adakan rapat pembentukan Unit Reaksi Cepat (URC), Kamis (3/6/2021).
Kegiatan rapat yang digelar pada ruang rapat Wali Kota Samarinda lantai II, melibatkan beberapa OPD terkait.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Aji Syarif Hidayatulah yang biasa disapa Dayat, mengatakan kegiatan ini adalah tindak lanjut dari intruksi Wali kota Samarinda, Andi Harun mengenai unit reaksi cepat penangulang bencana di Kota Samarinda.
“Unit Reaksi Cepat ini embrionya adalah 112 di bawah tanggungjawab Kominfo. Meskipun nanti koordinatornya langsung dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda,” ujar Dayat.
Dayat menjelaskan ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dalam penanganan bencana, seperti 112, BPBD Kota Samarinda, Dishub Kota Samarinda, Dinsos Kota Samarinda, Satpol-PP Kota Samarinda, Damkar Kota Samarinda, dan relawan Kota Samarinda.
“Fungsinya mengkoordinir kejadian lebih lagi. Semua informasi kejadian akan diterima seluruh OPD terkait di markas URC,” jelas Dayat.
Tambah Dayat, ia mengungkapkan fasilitas telepon darurat 112 dapat diakses tanpa menggunakan pulsa atau gratis tanpa membayar tarif telepon.
“Kami nanti punya fasilitas telepon darurat, nomer telepon 112 itu tidak pakai pulsa, walaupun hp kita tidak ada pulsanya itu bisa menelepon dan langsung di terima di diskominfo sini. Kami juga menggunakan SOP, dalam jangka waktu 7 menit paling lama sudah berada di lokasi penanggulangan bencana”, tegas Dayat.
Saat ditemui terpisah, Kabid Kedaruratan BPBD Samarinda, Irfan menjelaskan, bahwa Wali Kota Samarinda meminta pembetukan wadah, semacam markas komando yang akan berlokasi di Taman Samarendah demi tanggap dalam menangani masalah emergency yang ada di Kota Samarinda.
“Keinginan beliau segera di bentuk unit reaksi cepat, dan akan terpusat di Taman Samarendah, dimana disitu nanti lengkap ada unsur pemadam, ada BPBD, ada unsur relawan dan unsur OPD terkait yang akan menangani masalah emergency dan kebencanaan”, jelas Irfan.
Sementara itu, Irfan mengatakan Informasi kejadian kedaruratan akan di koordinir unit 112.
“Jika ada informasi darurat masuk melalui telepon 112, unit 112 akan berkoordinasi seluruh OPD terkait yang stanbay di markas komando di Taman Samarendah dan relawan di seluruh kota Samarinda sehingga setiap emergency dan bencana bisa diatasi dengan cepat”, pungkas irfan.(kabar borneo/ansyahF)