Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Tanggapi Rencana Pemkot Mengenai Pembebasan Lahan di Jalan Bung Tomo
KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda berencana akan membebaskan lahan di pinggir jalan Bung Tomo Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun mengatakan sangat mendukung penuh langkah Pemkot tersebut. Sebab, menurutnya jalan di sepanjang Jalan Bung Tomo tersebut sudah lama dinantikan warga untuk dilanjutkan proyeknya.
“Artinya warga memang sudah merasa tidak nyaman dengan adanya jalan putus tersebut,” ujar Afif saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (8/1/2022).
Disinggung mengenai langkah ganti untung yang tengah dipersiapkan pemkot, Afif meminta tim appraisal berlaku adil kepada pemilik lahan.
“Artinya warga dibayar sesuai dengan harga tanah dari pemerintah. Kalau gak ada surat hak milik tidak dapat dibayarkan,” tuturnya.
Lanjut sambung Afif “Saya harap tim appraisal bisa menentukan harga yang cukup. Warga juga senang dengan adanya bantuan jalan tersebut,” sambungnya.
Sebelumnya, Wali Kota Samarinda, Andi Harun telah meninjau beberapa titik jalan yang hingga saat ini belum rampung dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.
Rencana Pemkot Samarinda untuk menanggung beban sosial diharapkan Afif dapat disambut baik pula oleh pemerintah provinsi.
“Karena sudah berapa lama rusak. Jadi pemprov juga harus komit untuk melanjutkan proyek pengerjaan fisiknya,” ucapnya.
Selaku mitra pemerintah kota, DPRD Samarinda tentunya akan mendukung penuh langkah yang diambil oleh Pemkot Samarinda.
“Harus ada yang memulai. Sekarang pak wali (Andi Harun) turun langsung. Pastinya nanti warga akan senang kalau ini terealisasikan,” pungkasnya. (Redaksi Kabarborneo.id)