Nusantara

Melanggar AD ART, Haris Pertama di Berhentikan Dari Jabatan Sebagai Ketua Umum KNPI

KABARBORNEO.ID Ketua Umum KNPI, Haris Pertama di anggap melanggar Ad ART, terkait mengambilan keputusan tanpa melalui rapat pleno DPP KNPI,Keputusan ini dihasilkan dalam rapat pleno di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Sabtu (6/3). Rapat pleno tersebut dipimpin Wakil Ketua Umum Ahmad A Bahri.

Bahri menyatakan, ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Haris terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) KNPI. “Pertama, pelanggaran pada pasal 23 ART, terkait pengambilan keputusan dan sikap organisasi tidak melalui rapat pleno DPP KNPI,” ujar Bahri dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (7/3).

Kemudian untuk yang kedua, Bahri menyebutkan, pelanggaran pasal 38 AD dan 35 ART KNPI terkait tata kelola keuangan dan harta benda organisasi yang tidak berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Karena itu, forum pleno KNPI memutuskan memberhentikan Bung Haris Pertama sebagai Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021, dan mengangkat dan memutuskan Bung Mustahuddin sebagai Pelaksana Tetap (Plt) Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021,” terangnya.

Usai ditetapkan menjadi Plt Ketum KNPI, Mustahuddin mengatakan, setelah keputusan itu diambil maka Haris Pertama tidak berhak memakai atribut dan mengatasnamakan diri sebagai bagian KNPI.

“Saudara Haris Pertama tidak berhak lagi memakai atribut dan simbol organisasi KNPI karena sudah diberhentikan/dipecat sebagai Ketua Umum DPP KNPI,” tegasnya.

Sementara itu, Haris Pertama mengatakan, jabatan Ketua Umum DPP KNPI merupakan amanah yang diberikan olehnya. Haris mengaku ikhlas dan tidak ingin melawan hanya demi mempertahankan jabatan sehingga justru merusak organisasi.

BACA JUGA :  Ini Alasan Mahfud MD Minta Istilah KKB Papua Tak Dipakai

Selama memimpin, Haris mengatakan telah menjalankan roda organisasinya dengan baik, mulai dari merajut komunikasi dengan semua DPD KNPI provinsi, kota/kabupaten serta dengan segenap OKP yang ada hingga membawa KNPI hadir di tengah-tengah bencana untuk membantu rakyat.

“Jika memang apa yang saya kerjakan masih ada kekurangan maka saya minta maaf. Yang ada di otak saya hanya membesarkan KNPI agar dicintai Rakyat dan Pemuda Indonesia,” kata Haris dalam keterangannya

Haris mengakui, yang terjadi saat ini merupakan teguran dari Allah Ta’ala agar dirinya besar dan lebih kuat ke depan. “Juga agar saya lebih hebat lagi dan tahu mana kawan dan mana lawan,” ujar dia.

Bahkan, dalam waktu dekat dia akan menggelar rapat pleno untuk menyaksikan langsung sidang pemecatan dirinya sebagai Ketua Umum DPP KNPI periode 2019-2022. Dalam forum tersebut, Haris akan mempertanggung jawabkan tuduhan kesalahan di depan seluruh pengurus DPP dan DPD KNPI se-Indonesia.

“Agar saya tahu dan seluruh Indonesia tahu apakah saya bersalah atau tidak,” Haris menandaskan.

Haris menekankan, dia hanya ingin semua pemuda Indonesia tahu, dirinya tidak pernah menyesal kehilangan jabatan.

“Saya bangga karena saya pernah memimpin kawan-kawan dalam berorganisasi, waktu dan nyawa saya persembahkan untuk KNPI,” tutur dia .Ansyahf )

Artikel ini telah  tayang di Republika dengan judul “Pelalpor Abu Janda , Haris Pertama dicopot dari Ketum KNPI”

Related Articles

Back to top button