Warta

Hetifah Kecam Perundungan di Kampus, Minta Kasus Mahasiswa UNUD Diusut Tuntas

KABARBORNEO.ID – Kasus tragis meninggalnya Timothy Anugerah Saputra (22), mahasiswa Universitas Udayana (UNUD), akibat dugaan perundungan, mendapat sorotan tajam dari DPR RI. Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian, mengecam keras kejadian tersebut dan meminta pihak kampus segera bertindak.

“Kami mendesak Universitas Udayana untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas semua pihak yang terlibat. Proses ini harus transparan dan berkeadilan,” ujar Hetifah kepada wartawan di Jakarta, Minggu (19/10).

Menurutnya, perundungan dalam bentuk apa pun tidak bisa ditoleransi, terlebih di lingkungan pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi ruang aman dan mendukung bagi mahasiswa.

Hetifah menekankan pentingnya implementasi nyata Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi. Ia mendorong seluruh universitas di Indonesia untuk segera mengaktifkan Satgas PPK (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan), menyediakan layanan konseling, serta membuka kanal pelaporan yang aman.

BACA JUGA :  Respons Keresahan Guru, DPRD Samarinda Gagas Perda Perlindungan

“Mahasiswa harus merasa aman untuk bicara. Jangan sampai korban takut melapor karena tidak ada perlindungan. Kampus juga wajib menyediakan layanan psikologis yang berkelanjutan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hetifah mengingatkan bahwa tindakan merendahkan atau mengejek, baik secara langsung maupun melalui media sosial, merupakan bentuk kekerasan psikologis yang harus dicegah sejak dini. Ia menilai budaya empati dan solidaritas perlu dibangun lebih kuat di lingkungan kampus.

“Kita harus pastikan bahwa kampus bukan tempat untuk menyudutkan atau menyingkirkan siapa pun. Pendidikan hanya bisa berkembang dalam lingkungan yang inklusif dan manusiawi,” tambahnya.

Komisi X DPR menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kemendikbudristek untuk turun langsung menangani kasus ini. Hetifah menegaskan, tragedi yang menimpa Timothy harus menjadi titik balik bagi reformasi budaya kampus di Indonesia.

Related Articles

Back to top button