Pemkot Samarinda Lakukan Kerja Sama Terkait Pengolahan Sampah Jadi Bahan Produktif
KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda melakukan kerja sama dengan PT Serra Industrial Group, terkait pengolahan sampah di Kota Tepian.
Pada presentasinya, PT. Serra Industrial Group bersama dengan Pemkot Samarinda, yang dilakukan di Balaikota Samarinda, pada Jumat (27/5/2022).
PT. Serra Industrial Group menawarkan kerja sama dengan Pemkot Samarinda dalam hal pengolahan sampah menggunakan roasting grafikasi.
Dengan adanya tawaran kerja sama itu, Walikota Samarinda Andi Harun tertarik, bahkan akan segera dijajaki dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), sebagai bentuk keseriusan untuk menangani masalah sampah di Kota Tepian.
“Inovasi ini sangat menarik dan saya setuju jika dilakukan MoU (memorandum of Understanding) terlebih dahulu sebelum masuk ke PKS (Perjanjian Kerjasama). Kalau ada contoh dari kota lain yang sudah melakukan PKS mungkin bisa diperlihatkan ke kami agar bisa kita pelajari,” ungkap Andi Harun.
Asisten II Sekretariat Kota Samarinda Sugeng Chairuddin juga angkat bicara, Sugeng sangat mendukung inovasi perusahaan itu dalam pendaurulangan sampah agar lebih berdaya guna, sejauh tidak melanggar aturan.
“Yang jelas pak Wali pasti welcome, yang penting apa yang dibutuhkan dan tidak melanggar aturan, kita jalankan. Dan yang paling penting ini bisa cepat bermanfaat,” ucapnya.
CEO PT Serra Industrial Group, Yulius Ardani dalam paparannya menyampaikan visi perusahaan dalam kerja sama itu untuk membangun pengolahan pemusnahan menjadi bahan produktif.
Yulius Ardani mengatakan, tentunya dengan memperhatikan aspek lingkungan, teknologi dan resourcer ramah lingkungan.
“Misinya sendiri untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat dan mengubah perilaku terhadap pengelolaan sampah terkonsentrasi di tempat tinggal atau kawasan tertentu dengan pendekatan orientasi pemilahan berbasis rekayasa teknologi dan tepat guna,” jelasnya. (Tim Redaksi Kabarborneo.id)