Peristiwa

Wawali Samarinda, Rusmadi Hadiri Rakor IKN di Balikpapan

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi, mengikuti Rapat Koordinasi membahas pembangunan IKN di Balai Kota Balikpapan, Kamis (17/2/2022).

Rakor tersebut dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian didampingi Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Dalam rakor tersebut, Mendagri jelaskan akan adanya dampak pembangunan IKN di Kaltim. Dampak itu antara lain pembanguan merata yang akan dirasakan oleh daerah.

Tak terkecuali Samarinda sebagai daerah penyangga IKN.

“Khususnya daerah yang berdekatan langsung dengan lokasi IKN, tapi dirasakan pula oleh daerah lainnya yang berada di Kaltim,” ujar Menteri Tito Karnacian.

Menteri Tito Karnavian optimis jika keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) yang tengah dibangun di Kalimantan Timur (Kaltim) akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di daerah tersebut.

Terlebih, salah satu tujuan pemindahan IKN ke Kaltim merupakan langkah untuk mendorong pemerataan pembangunan di Indonesia.

Dengan begitu, pembangunan tidak hanya terpusat di Jawa, sehingga kesenjangan antardaerah tak terpaut jauh.

BACA JUGA :  Wali Kota Samarinda Panen Raya di Lahan 130 Hektare

Sementara itu, Wawali Rusmadi menjelaskan Pemkot Samarinda telah melaporkan persoalan-persoalan yang dihadapi Samarinda saat ini.

Karena itu pihaknya meminta agar pemerintah pusat turut memperhatikan penanganan persoalan di Samarinda, jangan sampai persoalan yang dihadapkan di Samarinda seperti kemacetan dan banjir semakin memburuk.

“Kami sudah melaporkan untuk meminta dukungan pusat untuk menyelesaikan masalah banjir. Juga infrastruktur dalam rangka untuk menghindari kemacetan termasuk kebutuhan transportasi msssal menuju ke IKN,” kata Rusmadi.

Rusmadi menambahkan, pemindahan IKN ini jangan sampai memicu persoalan baru di Samarinda. Antara lain yang terkait dengan aspek sosial budaya terutama narkoba dan radikalisme yang perlu diantisipasi.

“Saya kira dua aspek itu yang jadi bahasan rakor kali ini pertama infrastruktur dan yang kedua kesiapan warga dalam rangka mengantisipasi dampak negatif dengan pemindahan IKN,” tutupnya. (Tim Redaksi KabarBorneo.id)

Related Articles

Back to top button