Peristiwa

Samarinda PPKM Level 2, Afif Rayhan Harun Harap Pelaku UMKM Tetap Jaga Prokes

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Angin segar dirasakan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Samarinda.

Hal ini berkaitan dengan Terbitnya instruksi Wali Kota Samarinda terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 yang berisi beberapa poin pelonggaran aktivitas masyarakat.

Merespon hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Afif Rayhan Harun mengatakan meski ada pelonggaran dari pemerintah kota ia berharap para pelaku UMKM harus tetap berkomitmen menjaga protocol keseshatan (prokes).

“Mau PPKM level 2, level 3 atau level 4 pelaku UMKM harus lebih kreatif memanfaatkan peluang usaha melalui platform digital,”ungkapnya kepada awak media Senin (04/10/2021).

Pria yang akrab disapa Afif tersebut juga menambahkan bahwa dirinya mendorong agar para pelaku usaha khususnya anak muda dapat lebih jeli membaca peluang bisnis di era saat ini.

BACA JUGA :  Edhy Prabowo ( Mantan Mentri Perikanan dan Kelautan ) Siap dihukum Mati Jika Terbukti Bersalah

“Banyak platform dagang digital untuk memasarkan produk. Kebanyakan orang sekarang sedikit-sedikit serba online,” kata Afif.

Selain itu, Politisi Partai Gerindra ini memberi apresiasi terhadap perhatian pemerintah melalui Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM). Ia optimis, geliat ekonomi dari sektor UMKM dapat kembali pulih perlahan.

“Pelaku UMKM harus bijak memanfaatkan bantuan ini untuk membangun usaha kembali yang sempat terseok-seok selama pandemi ini,” tuturnya.

Sebagai informasi, Samarinda mendapat alokasi bantuan BPUM sebanyak 42 ribu UMKM dengan nilai total nominal Rp 60 miliar untuk tahun 2021.(Advertorial)

Related Articles

Back to top button