Peristiwa

Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda 2020 Tunggu Audit BPK Pembangunan Dermaga

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Saat ini Panitia Khusus (Pansus) laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda 2020 masih dalam tahapan pemanggilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot sebelum diparipurnakan pada 30 April 2021 mendatang.

Saat ditemui awak media pada hari Selasa (20/4/2021) Ketua Pansus LKPJ, Eko Elyasmoko mengungkapkan ada beberapa OPD menjadi sorotan dari anggota pansus salah satunya pembangunan dermaga pelabuhan Samarinda Ilir di Jalan Gajah Mada, seberang Pasar Pagi.

Pasalnya anggota Pansus menilai ada ketidaksesuaian antara kualitas bangunan dengan jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk bangunan tersebut.

“LKPJ masih ada yang harus dikoreksi misalnya pembangunan pelabuhan, dari teman-teman Pansus LKPJ menilai bahwasanya anggaran yang dikelurkan belum sesuai dengan bangunannya,” kata Eko Elyasmoko salah satu dari Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda.

Eko Elyasmoko menjelasakan bahwa anggaran awal pembangunan dermaga sejumlah Rp 20 miliar, karena masa pandemi, maka dilakukan revocusing anggaran menjadi 12,5 miliar yang tercatat di LKPJ Wali Kota 2020 namun yang ril keluar sebesar Rp 11,9 miliar. Namun pihak dewan masih mempertanyakan selisih dari anggaran tersebut.

BACA JUGA :  Dalam Upaya Percepat Penanganan Bencana, Pemkot Samarinda Bentuk Tim Unit Reaksi Cepat

“Dari penjelasan Dishub untuk anggran sekitar Rp 500 juta digunakan untuk biaya administrasi proyek,” ujar Anggota Fraksi Demokrat tersebut.

Eko menambahkan Dishub ingin membuat dermaga yang bernuansa khas daerah namun dewan menilai bangunan dermaga secara tampilan fisik belum mendukung dan memuaskan.

“Tapi dari segi tampilan belum sesuai. Anggaran besar. Jadinya cuma segitu,” ujarnya.

Eko menambahkan Dishub juga meminta tambahan anggaran Rp 7,5 miliar dalam APBD perubahan 2021 dengan alasan untuk melengkapi komponen pendukung operasional dermaga seperti pengadaan ponton dan kawasan lahan parkir.

Namun dewan masih pertimbangkan untuk menyetujuinya dalam APBD Perubahan nantinya. Dewan berharap sebelum melengkapi komponen tersebut, terlebih dahulu Dishub menyelesaikan bangunan dermaga lebih dulu.
Saat itu Pansus masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek tersebut yang dilakukan pada Selasa 20 April 2021.

“yang di sub plabuhan ini, Kami nunggu hasil BPK,” pungkas Eko. (KabarBorneo / Rasyid)

Related Articles

Back to top button