Peristiwa

Penyerapan Anggaran Dinas Pertanahan Belum Maksimal, Nantinya Akan di Care Over 

KABARBORNEO.ID,SAMARINDA-Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama DPRD Samarinda menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Kota Samarinda pada Rabu siang (31/3/2021).

Namun saat penyampaian realisasi penyerapan anggaran setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Realisasi penyerapan OPD Dinas Pertanahan hanya mencapai 39,7 persen hal ini dinilai belum maksimal.

Andi Harun juga mengatakan untuk anggaran OPD Dinas Pertanahan sudah ada, namun dalam merealisasikannya ada beberapa kendala misalnya legalitas, tentu ini menjadi prinsip kehati-hatian.

“Kami mau bebaskan lahan tiba-tiba terindikasi suratnya misalnya masih sengketa, kami juga gak bisa melakukan realisasi pada saat masih ada problem apalagi mengarah pada potensi hukum,” ucap Andi Harun.

BACA JUGA :  Tak ingin Berlarut, Polemik SMAN 10 dan Yayasan Melati di Serahkan ke Gubernur Kaltim

Andi Harun mengungkapkan berbeda dengan OPD lain dalam pelaksanaan kegiatan rutin, pengadaan barang dan jasa yang tidak ada kaitannya dengan permasalahan sosial, hal ini bisa berjalan lancar.

“Kalau Dinas Pertanahan belum tentu, pembebasan lahan pasti dilakukan identifikasi, verifikasi terhadap kepemilikan, surat-surat, belum lagi lokasi disekitar situ lokasi yang problem teknis eksekusinya ada bersinggungan dengan kepentingan masyarakat,” ujar Andi Harun.

Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim mengatakan jika OPD melewati masa anggaran nantinya akan dilakukan care over  di tahun berikutnya.

“Pasti di care over tahun berikutnya,” pungkas Andi Harun ( KabarBorneo / Rasyid )

Related Articles

Back to top button