Peristiwa

Andi Harun Ajak Admin media sosial Kerja Sama, Siap Buatkan Payung Hukum

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun melalui kegiatan menyapa admin media sosial, menghimbau cerdas dalam berbagi informasi dan memberantas informasi hoax, pada Kamis (8/7/2021).

Andi Harun yang didampingin oleh kepala Diskominfo Ali Syarif Hidayatullah menyampaikan beberapa materi memgenai cerdas dalam bermedia sosial.

“Pemerintah harus memanfaatkan ruang itu untuk menyebarluaskan informasi. Khususnya dalam hal pembangunan agar masyarakat juga mengetahui,” harap Andi Harun

Selanjutnya Ah yang biasa sering disapa mengatakan keberadaan admid media sosial dapat membatu pemkot Samarinda dalam berbagi informasi mengenai kegiatan pemkot.

“Bekerja sama dengan admin media sosial dapat membantu Pemkot Samarinda. Hal itu guna menemukan solusi, terhadap semua informasi yang disampaikan masyarakat,

Andi Harun menegaskan kepada admin pengelola informasi di media sosial juga diimbau memahami kaidah-kaidah jurnalistik. Khususnya dalam hal pemberitaan.

BACA JUGA :  Pimpin Musrembang Kota Samarinda, Andi Harun: E-Parking Bagian dari Smart City

Undang-Undang Informasi Transaksi dan Elektronik (UU ITE). Ia berpesan agar menjaga setidak-tidaknya tiga unsur yang berpotensi menjadi pelanggaran hukum di kemudian hari. Yakni berita hoax, ujaran kebencian, dan unsur berita permusuhan yang berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

“Tiga ini masuk ranah pidana. Pasal 27, Pasal 28, dan Pasal 45 UU ITE bisa saja menjerat pengguna media sosial jika tidak bijak menggunakan,” tegas AH

Ditemuin bersama admin media sosial yang mengelola akun Instagram SamarindaEtam, Muhammad Dio Mahendra mengatakan langkah pemkot menggaet pengelola media sosial merupakan hal positif.

“Yang disampaikan tadi khususnya kami (pengelola media) tidak memiliki payung hukum. Jadi diminta untuk tidak memposting informasi yang sekiranya melanggar hukum,” kata Dio. (Redaksi Kabarborneo.id)

Related Articles

Back to top button