Peristiwa

Samarinda Gelar PTM dalam PPKM Level 2, Ini Respon DPRD Samarinda

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Keputusan Pemerintah Kota Samarinda untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 mendapat respon dari wakil rakyat di Basuki Rahmat.

Diketahui bahwa Dinas Pendidikan Kota Samarinda memberikan izin 54 sekolah dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk menggelar PTM dengan prosedur protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

Merespon hal tersebut, Deni Hakim Anwar, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda mendorong agar Unit Kesehatan Sekolah (UKS) bisa terintegrasi dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) terdekat.

“Jadi jika ada indikasi siswa yang sakit bisa segera ditangani,” ujarnya saat dihubungi Diksi.co melalui sambungan telepon seluler, Senin (4/10/2021).

BACA JUGA :  Pemerintah Kota Samarinda Inginkan Pasokan Cabai dari Petani Lokal

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, dalam pelaksanaan PTM diperlukan pula langkah-langkah pencegahan.

“Yang tidak sehat, dianjurkan untuk tidak sekolah. Jadi yang kondisinya benar-benar sehat itu yang diperbolehkan sekolah,” katanya.

Deni optimis jika langkah-langkah pencegahan dilakukan dengan ketat, maka PTM akan terus bisa dilaksanakan seperti sedia kala.

“Kita mengharapkan dengan adanya langkah preventif yang kita lakukan, Insha Allah tidak ada kluster nantinya. Alhamdulillah 2 minggu berjalan PTM kondisinya aman,” pungkasnya.(Advertorial)

 

Related Articles

Back to top button