Peristiwa

Rutan Klas IIB Tanah Grogot Lakukan Tes Urine pada Pegawai dan Narapidana

KABARBORNEO.ID, Paser – Sebanyak 93 orang ikuti tes urine yang dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Tanah Grogot Kabupaten Paser pada Kamis (18/2/2021) lalu.

Ke-93 orang itu terdiri dari 73 pegawai rutan dan sisanya adanya sebanyak 20 orang berasal dari narapidana Rutan Tanah Grogot.

Tes urine ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan narkotika.

“Khusunya untuk menghindari adanya peredaran narkotka di lingkungan rutan,” ujar Doni Handriansyah, Kepala Rutan Klas IIB Tanah Grogot, Paser.

BACA JUGA :  Gerak Cepat, Pemkot Samarinda Fokus atasi Covid-19

Pelaksanaan tes urine ini digelar rutin setiap tiga bulan sekali. Pihak-pihak yang lakukan tes urine disebutnya berasal dari tim medis internal.

Doni Mengatakan bahwa ada sanksi tegas yang akan diberikan jika ditemukan adanya narapidana ataupun pegawai rutin yang positif dalam hasil tes urine itu.

“Tetapi kami bersyukur dari seluruh hasil tes, tak ada yang positif,” Pungkasnya (tim redaksi Kabarborneo)

Related Articles

Back to top button