PPKM Level 4 Diperpanjang, Wali Kota Samarinda Optimalkan Posko Penanganan Ditingkat Kecamatan hingga Rukun Tetangga
KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Wilayah Kalimantan kembali masuk dalam perpanjang PPKM Level 4, mulai hari ini (3//8/2021) hingga tanggal (9/8/2021). Wali Kota Samarinda Optimalkan Posko pengendalian Covid-19 ditingkat Kelurahan dan Rukun tetangga (RT).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun kembali memberi intruksi perpanjangan PPKM level 4 melalui surat edaran nomor 5 tahun 2021.
“Dalam pengendalian Covid-19 di Kota Samarinda dan menindaklanjuti instruksi Pemerintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 28 tahun 2021 tentang PPKM level 4, perlu mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 ditingkat kecamatan, kelurahan dan rukun tetangga” ujar Andi Harun
Posko tingkat kelurahan dan RT adalah mekanisme koordinasi penanganan, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan PPKM level 4.
“Membentuk dan mengaktifkan posko tingkat kelurahan dan RT agar lebih Optimal peran dan fungsinya serta memastikan melaksanakan pengendalian pada skala mikro ditingkat RT” kata Andi Harun.
Lanjut Andi Harun “membentuk dan mengaktifkan posko kecamatan untuk melakukan supervisi atas laporan tingkat Kelurahan dan tingkat RT” pungkasnya.
Dalam pelaksanaan fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pengendali covid-19. Posko ditingkat Kelurahan dan RT berkoordinasi dengan satgas Covid-19 tingkat kecamatan, TNI dan Polri selanjutnya akan disampaikan kepada satgas Covid-19 Kota Samarinda. (Kabarborneo.id/ ansyahf)