Pemkot Samarinda Serius Tangani Pedagang BBM Eceran
KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Buntut dari kasus Terbakarnya 3 ruko yang mengakibatkan korban jiwa, Pemkot Samarinda menanggapai serius hal itu dengan cara melakukan penertiban pedagang BBM eceran. Rencana penertiban itu awalnya akan diberikan surat peringatan kepada seluruh pedagang yang dimaksud.
Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kota Samarinda, Hambali mengatakan untuk rencana tersebut nantinya Pemkot Samarinda akan melakukan tindakan persuasif terlebih dahulu dengan memberikan surat peringatan.
Akan tetapi surat peringatan belum dapar disebarkan kepada seluruh pedagang BBM eceran dikarenakan saat ini surat tersebut masih menunggu tanda tangan Wali Kota Samarinda. “Masih menunggu ditandatangani Pak Wali, mudahan tidak lama lagi supaya bisa disebar,” ujarnya, Rabu (1/6/2022).
Selanjutnya ia membeberkan setidaknya pedagang yang menggunakan mesin pertamini terdata sebanyak 282 pedagang sementara penjual bensin eceran menggunakan botol sebanyak 285 pedagang. “Kalau data sudah kami himpun, setelah itu suratnya kami sebar,” tutupnya. (Tim Redaksi Kabarborneo.id)