Pakai Teknik Undercover, BNN Samarinda Berhasil Bekuk 2 Pengedar Sabu
KABARBORNEO.ID. SAMARINDA – Petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda, kembali mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu.Pada Rabu (10/2/2021), petugas berhasil mengamankan pengedar sabu atas nama Samsul (27) di bilangan Sultan Alimudin, Kecamatan Samarinda Sebrang dengan barang bukti dua poket sabu seberat 1,5 gram bruto.
Setelah petugas menangkap Samsul, petugas langsung mencari informasi lebih lanjut dari pelaku. Keesokan harinya, pada Kamis (11/2/2021), petugas kembali menangkap Mulyadi (39) di bilangan Pertenunan Samarinda Sebrang dengan modus pembelian, dari tangan pelaku amankan dua poket sabu seberat 1,08 gram bruto.
“Keduanya diamankan berkat teknik undercover buy (pembelian terselubung) yang dilakukan oleh petugas BNN kota Samarinda,” ucap Kepala BNN Kota Samarinda Halomoan tampubolon di konfirmasi Sabtu (13/2/2021).
Kepala BNN Kota Samarinda, mengungkapkan walau dua pelaku hanya bermain barang kecil tapi sangat berpengaruh besar dalam pengedaran Narkotika jenis sabu.
Terlebih mengingat poketan yang dijual kedua pelaku ditarif tak begitu mahal, dan biasa dikenal sebagai paket hemat. Sasaran pasarnya, yakni kawula muda di Kota Tepian.
“Meski pengedar kecil, mereka berbahaya. Karena ikut merusak generasi penerus bangsa,” tambahnya.
Ditambahkan Tampubolon, saat ini pihaknya terus melakukan upaya pencegahan di wilayah-wilayah
rawan peredaran narkoba.
“Kami perkuat dengan penggiat, kader IBM serta para relawan di kelurahan-kelurahan,” pungkasnya. ( KabarBorneo.id / Ansyahf )