Peristiwa

Mudik sebelum 06 Mei, Wakil ketua Komisi III: Pengawasan penerapan Prokes harus Ketat

KABARBORNEO.ID – Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR, menilai langkah Polri yang mempersilahkan pemudik untuk pulang ke kampung halaman sebelum tanggal 6 Mei 2021, cukup baik.

Namun, ia mengingatkan, agar pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan terhadap para pemudik tetap dilakukan secara ketat.

“Saya rasa sudah cukup bijak untuk tetap mengizinkan, asal tetap dilakukan pengawasan agar pemudik tetap menerapkan protokol,” kata Sahroni dalam keterangan tertulis, Kamis (15/4/2021).

Politikus Partai Nasdem itu berpendapat, kelonggaran itu dibutuhkan untuk menghindari praktik mudik yang tidak sesuai aturan.

“Menurut saya, kalau tetap dilarang justru akan menimbulkan gelombang pemudik yang tidak terawasi, dan makin mengabaikan protokol kesehatan. Misalnya terjadi penumpukan di jalur-jalur tertentu,” ujar dia.

BACA JUGA :  Dewan Minta Terus Dikawal Terkait Tiga Usulan Pemkot Samarinda ke Pusat

Sahroni juga mengapresiasi langkah Polri yang menginformasikan aturan tersebut sejak jauh-jauh hari.

Menurut dia, hal itu dapat membuat publik lebih awas dan matang dalam mempersiapkan perjalanan mudiknya.

“Jadi masyarakat juga bisa lebih prepared dalam mempersiapkan perjalanan mudiknya. Artinya potensi warga mudik yang ngumpet-ngumpet dan berdesakan itu bisa diminimalisir,” kata Sahroni. (ASA)

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul : Polri Bolehkan Mudik Sebelum 6 Mei, Pmpinan Komisi III Ingatkan Soal Pengawasan 

Related Articles

Back to top button