Peristiwa

Mewakili Bawaslu Samarinda, Dhanny Rakhmadi Beri Ucapan Selamat ke Andi Harun-Rusmadi

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – setalah resmi di lantik pada jumat pagi, berbagai pihak berlomba-lomba beri ucapan selamat atas dilantiknya wali Kota Samarinda dan wakil wali kota Samarinda Andi Harun-Rusmadi.

Tak mau ketinggalan, Bawalsu Samarinda yang diwakili oleh Koordinator Sekretariat, Dhanny Rakhmadi juga memberi ucapkan selamat setinggi-tingginya atas pelantikan pemimpin baru Kota Tepian.

“Pertama selamat kepada pak Andi Harun dan pak Rusmadi hari ini telah dilantik pak Gubernur Kaltim. Saya mewakili Bawaslu Kota Samarinda kembali menndoakan mudah-mudahan beliau dapat menyelesaikan tugasnya selama 3,8 bulan kedepan untuk mewujudkan janji-janji kampanye sesuai apa yang beliau sampaikan di proses-proses pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda tahun 2020,” ujar Dhanny sapaanya, Jumat (26/2/2021).

Dhanny juga menyampaikan syukur atas terselenggaranya pesta demokrasi di Pilwali Samarinda berjalan dengan lancar.

Sebagai penyelenggara Pemilu, Dhanny berharap Bawaslu dapat terus bersinergi dengan pemerintah Kota Samarinda dibawah kepemimpinan AH-Rusmadi.

BACA JUGA :  Guna Pengembangan Unit Usaha, Fraksi Demokrat Minta Perumda Varia Niaga Gunakan Aset Pemerintah

“Dari Bawaslu sendiri tentu kita selaku penyelenggara pemilu nanti kedepan akan terus bekerjasama dengan Pemerintah Kota Samarinda untuk menjamin proses demokrasi di Kota Samarinda berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

“Menjadi sebuah harapan besar Bawaslu Kota Samarinda di dalam proses pemilihan baik itu pemilihan umum ataupun pemilihan kepala daerah kedepan bisa berjalan sebagaimana yang sudah berjalan dengan situasi kondusif, aman meski ada sedikit riak-riak kecil tapi tentu endingnya mengembirakan,” tambahnya.

Dhanny tak menampik selama proses berjalannya proses pemilihan tercatat adanya beberapa dugaan pelanggaran yang berasal dari ketiga Paslon. Namun, dalam proses pengawasan Bawaslu selaku pengawas penyelenggara pro aktif menindaklanjuti laporan sesuai dengan ketentuan Undang-undang pemilihan.

“Artinya ketika ada dugaan pelanggaran kita terus bertindak memastikan kebenaran dugaan tersebut. Sudah selesai semua. Baik itu di Bawaslu sendiri ataupun di wilayah-wilayah hukum lain,” pungkasnya. ( Kabarborneo.id / Ansyahf )

Related Articles

Back to top button